Lintasrkyat-ntb.com:-Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH Melalui Unit Reskrim Polsek Dompu bersama Unit IK berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pelaku kasus penganiayaan/ Pembacokan terhadap Korban N (35 Thn) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan dan lutut sebelah kanan di Dusun O’o Barat, Desa O’o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Rabu (23/02/22).
Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH membenarkan bahwa pelaku yang berinisial AS (21 Thn) sudah diamankan pihak oleh Kepolisian.
Berawal pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022, pelaku atas nama AS kehilangan ayam Bangkok dan yang di curigai adalah saudara Korban N, dikarenakan saudara N sebelumnya pernah mencuri speaker aktif milik mertua dari pelaku,dan pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022, sekitar jam 10.00 wita, pelaku menuju kerumah saudara E namun di dalam rumah tersebut ada saudara N (korban) lalu saudara N mengatakan “cou si re” dalam bahasa daerah Bima yang artinya “”siapa itu hingga pelaku menjawab “ Mada e ,Mada ngupa la E” yang artinya ,,saya ,saya cari E” dan langsung saudara N mengeluarkan bahas ke pelaku “ngoa ngoa ja ku Mai re, la ngai inamu” yg artinya kalo datang kasitau jangan diam diam, ngentot/tidurin ibu mu”.
Dari situlah pelaku emosi dan sempat pelaku dan korban berdebat mulut, hingga pelaku tidak bisa tahan emosi dan lari kerumah mengambil sebilah parang yang ujungnya melengkung (cila mboko) setelah mengambil sebilah parang , pelaku kembali kerumah E dan melihat saudara korban N sedang baring baring sambil cabut jenggotnya dari situ saudara pelaku langsung membacok korban kearah wajahnya sebanyak 3 (tiga) kali namun korban menangkisnya dengan kedua tangan,,hingga parang tersebut mengenai pergelangan tangan kanan mengakibatkan luka robek dan dibagian siku tangan kiri luka robek serta luka gores di bagian lutut kaki kanan.
Hingga terjadi kejar mengejar, dan mengudang banyak tetangga yg merelai hal tersebut,,
Atas kejadian tersebut Langsung dileraikan oleh masyarakat setempat dan Korban langsung di bawa ke Puskesmas Dompu Timur untuk dilakukan Penanganan Medis.
Pukul 10.30 WITA pelaku di amankan Polsek Dompu dengan BB satu buah parang di Polsek Dompu untuk dilakukan pemerikasaan lebih Lanjut.(Om Jeks)