Reaksi cepat, Polsek kempo mengamankan tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya kurang dari 24 jam

Spread the love

DOMPU. NTB- lintasrakyat-ntb. com– jajaran Polsek kempo Bergerak cepat mengamankan terduga tindak pidana pencurian yakni yang berinisial RR (19), AK( 19) dan PA ( 19) yang merupakan warga Dusun Klate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Selasa (17/2/2026) sekira pukul 13 . 00 witta
Penangkapan ke-3 tersangka tersebut kurang dari 24 jam yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kempo Iptu Agustamin SH si kediamannya tanpa perlawanan.

Adapun kronologinya Berawal pada hari Selasa tanggal 17 februari 2026 sekitar pukul 08.20 wita orang tua pelapor pulang dari kebun setelah berladang menanam jagung di dusun tompo, desa torokalo, kec.kempo, kab.dompu. kemudian pada saat orangtua pelapor pulang dan sampai ke rumahnya yang berada dusun Kalate Rt/Rw. 012/004 Desa Kempo Kec. Kempo Kab. Dompu orangtua pelapor kaget pada saat masuk di dalam rumah melihat 2 (dua) tabung gas elpiji yang 3 kg, 1 (satu) buah kompor 2 (dua) tungku merk Rinnai warna hitam, 1 (satu) buah kereta untuk menanam jagung warna hitam campur bening dan 1 (satu) buah speaker sudah tidak ada di dalam rumah karena kejadian tersebut orangtua pelapor menelpon anaknya a.n Imansyah akarim untuk datang ke rumah mengecek apa saja yang hilang, sekitar pukul 09.00 wita pelapor sampai di rumah orangtuanya dan mengecek kembali didalam rumah ternyata memang benar jendela rumah orang tua saya sudah terbuka dan 2 (dua) tabung gas elpiji yang 3 kg, 1 (satu) buah kompor 2 (dua) tungku merk Rinnai warna hitam, 1 (satu) buah kereta untuk menanam jagung warna hitam campur bening dan 1 (satu) buah speaker sudah tidak ada di dalam rumah pelapor sehingga dari kejadian pencurian tersebut ibu saya mengalami kerugian sekitar Rp.2.850.000.

Menindak lanjuti laporan tersebut Tepat pukul 13.00 witta, Menindak lanjuti Jajaran polsek kempo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek kempo, langsung bergerak cepat untuk mengamanakan ke-3 tersangka tersebut, alhasil jajaran polsek kempo berhasil mengamankan ke-3 tersangka di masing-masing kediamannya tanpa perlawanan.

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke-3 tersangka berikut barang bukti di giring ke mapolsek kempo untuk proses hukum lebih lanjut.

( Bustanul LR)

 

You May Like