Satresnarkoba Polres Dompu Amankan 6 Terduga Pengedar Sabu di Manggelewa

Spread the love

Dompu-NTB-lintasrakyat-ntb.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu malam, 4 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Nggaro Na’e, Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Setelah informasi kami pastikan kebenarannya, tim langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap para terduga pelaku. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu,” tegas IPTU Rahmadun.

Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto mengamankan 6 (enam) orang terduga yang saat itu berada di dalam rumah terduga utama. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat-alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Adapun 6 terduga pelaku yang di amankan antara lain :

1. F , Laki-Laki, 44 Tahun, Islam, Tidak bekerja, Alamat Kec.Manggelewa Kab.Dompu.

2. S, Laki-laki, 43 Tahun, Islam, Petani, Alamat Kec.Sangar Kab.Bima.

3. R, Laki-laki, 16 Tahun, Islam, Pelajar SMA, Alamat Kec.manggelewa kab.Dompu.

4. SR, Laki-laki, 29 Tahun, Islam, Pekerjaan Petani, Alamat Kec.Manggelewa Kab.Dompu.

5. P, Laki-laki, 36 Tahun, Islam, pekerjaan Petani, Alamat Kec.manggelewa Kab.Dompu.

6. S, Laki-laki, 25 Tahun, Islam, pekerjaan Petani, Alamat Kec.manggelewa Kab.Dompu.

Serta barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan berat bruto 5,70 gram dan berat netto 0,38 gram, sejumlah klip plastik berisi kristal bening, alat isap (bong), skop, sumbu, kaca, korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp 220.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menambahkan bahwa terduga F mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanju dan sekitarnya. Namun demikian, seluruh terduga tetap diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh terduga berikut barang bukti telah kami bawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tes urine, pemeriksaan intensif, serta uji laboratorium barang bukti,” Tutup IPTU Rahmadun.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor. Polres Dompu berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini, keenam terduga pelaku disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.( Bustanul LR)

Next Post

Percekcokan berakhir di ujung gunting

Sen Jan 5 , 2026
Spread the love Dompu-NTB-lintasrakyat-ntb. com– Reaksi cepat polsek Kempo,tidak lebih dari 24 jam jajaran Polsek Kempo behasil mengamankan yang di duga pelaku penikaman dengan menggunakan Gunting yakni seorang remaja yang berusia 21 tahun yang berinisial MFA atau saudar A yang merupakan warga dusun Karama Desa Soro Barat Kecamatan Kempo, Kabupaten […]

You May Like