POLRES DOMPU

Anggota polsek Hu,u, melakukan penggeledahan sejumlah Kios penjual Obat² terlarang di wilayah Hukumnya

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com:-Anggota polsek Hu,u Polres Dompu,Polda NTB Melakukan Razia Obat obatan, Bertempat di wilayah Hukum Polsek Hu’u, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u IPDA AGUSTAMIN SH,Pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022, sekitar pukul 23.30 Wita dengan tujuan untuk menekan dan memanimalisir angka Kriminalitas di wilayah Polsek Hu’u.

Saat di kompirmasi via whatsyapp pribadinya Kapolsek Hu’u IPDA AGUSTAMIN SH, mengatakan” Hal itu kami lakukan karena ada informasi dari masyarakat bahwa ada barang obat obatan yaitu jenis Tramadol dan Komix yang berjumlah banyak di berbagai tempat kios yang ada di diwilayah Desa Adu dan Desa Jala yang dimana Komix tersebut menjadi trend di kalangan anak anak sekolah dan anak muda jaman sekarang untuk dikonsumsi yang membuat mereka kehilangan kesadaran apabila di kunsumsi dalam jumlah yang banyak.”ucapnya

Dengan adanya inpormasi tersebut, selanjutnya saya beserta anggota Piket Polsek Hu,u, langsung turun ke beberapa tempat kios yang diduga menjual Tramadol dan Komix dalam jumlah yang banyak dan atas informasi tersebut saya bersama anggota Polsek Hu’u melakukan penggeledahan di kios kios yang menjadi sasaran.”ujarnya

Lanjut Kapolsek Hu,u IPDA AGUSTAMIN SH memaparakan” adapun kios yang kami geledag Antara lain kios milik warga berinisial A yang terletak di Desa Adu, Kecamatan Hu’u, dalam penggeledahan tersebut teedapat barang berupa Komix sebanyak 50 Kotak ( 1. Kotak berisi 30 Saset) sementara di kios warga berinisial S, yang terletak Desa Rasabou terdapat barang yang disita Tramadol sebanyak 1 Biji” papar kapolsek

” Dan selanjutnya Barang ( Tramadol dan Komik) daei hasil penggeledahan tersebut kami dibawa dan diamankan di Polsek Hu’u. Dan pada saat dilakukan penyitaan terhadap barang tersebut berjalan dengan aman dan tidak ada perlawanan dari Pemilik Kios”Tutup kapolsek.(Om Jeks)