POLSEK PEKAT AMANKAN RATUSAN BOTOL MIRAS DALAM OPERASI PEMBERANTASAN PEREDARAN ILEGAL

Spread the love

Dompu–NTB-lintasrakyat-ntb.com-Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pekat, Polres Dompu, melaksanakan razia/operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kegiatan yang digelar di Desa Pekat dan Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat, IPTU Agustamin, S.H bersama personel Polsek Pekat.

Dalam operasi tersebut, anggota berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras, yakni:

1. DW (31 tahun), pekerjaan URT, warga Dusun Gunung Batu, Desa Pekat.
2. R I (16 tahun), pelajar, warga Dusun Kaliaga I, Desa Kadindi Barat.

Dari kedua sasaran tersebut, petugas mengamankan barang bukti minuman keras berupa 31 botol arak , 1 botol anggur hijau, 36 botol anggur merah dan 60 botol bir bintang.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pekat guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan operasi berakhir pada pukul 23.00 WITA dan berlangsung aman serta lancar.

Kapolsek Pekat, IPTU Agustamin, S.H, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas keberhasilan pelaksanaan operasi tersebut.

Ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan anggota di lapangan dalam menekan peredaran miras ilegal. Kami tidak akan berhenti di sini, operasi serupa akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pekat, tegas IPTU Agustamin.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran minuman keras dapat memicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, sehingga perlu penanganan secara serius dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Polsek Pekat.

Kapolres Dompu mengapresiasi langkah cepat dan te­gas jajaran Polsek Pekat dalam memberantas peredaran miras ilegal. Miras sering menjadi pemicu gangguan keamanan, sehingga upaya ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, ujar IPTU Nyoman.

Polres Dompu menegaskan bahwa kegiatan razia dan operasi penertiban peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu.     ( BUSTANUL LR)

You May Like