Aksi jalan kaki mewarnai aksi demontrasi Masyarakat Desa Soro barat

Spread the love

Dompu-NTB-Lintasrakyat-ntb.com,-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Lapisan Masyarakat Soro barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat ( AMM red) Soro Barat berlangsung dramatis yang mana ratusan Amsa aksi melakukan aksi jalan kaki sejauh lebih Kurang 2 kilometer menuju kantor Camat Kempo. Rabu (24/9/2025) sekira pukul 8.30 witta.

Aksi jalan kaki ini merupakan aksi lanjutan yang di lakukan oleh AMM Soro Barat yang di lakukan pada hari Senin 22 September 2025 yang bertempat di depan kantor Desa Soro Barat beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Nazaruddin selaku koordinator lapangan (korlap red) dalam aksi unjuk rasa tersebut saat diwawancarai oleh awak media ini di tengah kegiatan aksi demonstrasi tersebut.

“Ini merupakan aksi jilid 2 kami untuk menuntut kepada pemerintah Desa Soro Barat agar apa yang menjadi tuntutan kami pada akhir sebelumnya dipenuhi oleh pemerintah solo barat sesuai dengan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Kepala Desa Sorong Barat pada aksi kami sebelumnya”terangnya

Lebih lanjut Nazaruddin menjelaskan bahwa kegiatan aksi jilid 2 ini yang dilakukan oleh AMM Sorong Barat merupakan bentuk rasa kekecewaan masyarakat solo barat terhadap kinerja pemerintah Desa Soro Barat yang dinilai tidak transparansi terkait masalah penggunaan anggaran dana desa dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2025.

“Perlu saya jelaskan di sini sesuai dengan undang-undang transparansi yaitu undang-undang nomor 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik. Agar pemerintah Desa Soro Barat mau membuka kembali serta menyerahkan salinan sebagaimana yang tertuang dalam pernyataan sikap oleh kade Soro barat sendiri pada aksi hari Senin tanggal 22 September tahun 2025 yakni LPJ tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 serta APBDes tahun 2022 sampai dengan tahun 2025” jelasnya.

Dalam kegiatan aksi jalan kaki tersebut turut diamankan oleh jajaran Polsek Kempo serta Koramil 1614-02/ Kempo.

Masa aksi yang tergabung dalam AMM sampai di kantor camat Kempo sekitar pukul 10.00 wita Dan disambut langsung oleh Camat Kempo Budirrahman, serta perwakilan dari DPRD Kabupaten Dompu yaitu H Andi Bahtiar jufrin S.Par dan Saiful Ihsan.

Masa aksi yang tergabung dalam AMM langsung diarahkan menuju aula Kantor Camat kempo untuk melakukan RDP antara masa aksi yang akan direspon langsung oleh Kepala Desa soro barat.
Dalam audiensi tersebut masa aksi yang tergabung dalam AMM yang diwakili oleh saudara Nazaruddin dan Frianas meminta kepada kepala desa Soro Barat agar konsisten pada pernyataan sikap yang pernah dibacakan langsung oleh Kepala Desa Soro Barat pada saat melakukan aksi demonstrasi hari Senin tanggal 22 September tahun 2025 di depan kantor desa Soro Barat.
“Dalam proses audiensi tersebut saudara frianas meminta kepada kepala desa Soro agar menyerahkan salinan LPJ tahun 2002 sampai dengan tahun 2024 serta menyerahkan APBDes tahun 2022 sampai dengan tahun 2025.
“Kami meminta kepada pemerintah Desa Soro barat agar menyerahkan apa yang menjadi tuntutan kami yang kemudian direspon oleh Pemerintah Desa sorowa barat melalui pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Kepala Desa Soro Barat pada saat aksi kami sebelumnya”tuntut Frianas.
Masih dengan tuntutannya sama saudara Nazaruddin selaku korlap meminta kepada pemerintah Desa Soro barat selain menyerahkan apa yang jadi tuntutan yang dibacakan oleh saudara fianas. Agar pemerintah Desa soro barat menyerahkan sertifikat pemecahan, atau keterangan hibah yang berkaitan dengan pembangunan PAUD yang berlokasi di halaman rumah Pak Kades Desa Soro Barat serta meminta kwitansi bukti pembayaran serta sertifikat tanah kuburan seluas 3 hektar yang dibelikan menggunakan anggaran dana desa senilai 350 juta Rupiah.
“Saya meminta kepada kepala desa Soro Barat agar kiranya yang menjadi pernyataan sikap sebelumnya konsisten dengan ucapan ingat yang dipegang oleh masyarakat atas pemimpinnya bukan hanya kerja dan kinerjanya melainkan apa yang menjadi ucapannya”tegasnya

Dalam aksi audiensi tersebut dijawab oleh Kepala Desa Soro Barat bahwa untuk menyerahkan LPJ tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 dan APBDes tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 harus melalui prosedural tidak boleh di serahkan begitu saja terang kepala desa Soro barat saudara Ilyas Wahyudin A.ma.

Hal itu memicu kemarahan masa aksi sehingga aksi audiensi tersebut ditengahi oleh H. Andi Bachtiar Jufr dan Saiful Ihsan dengan memberikan pernyataan bahwa DPRD Kabupaten Dompu akan memfasilitasi kembali pertemuan antara Aliansi asyarakat Menggugat ( AMM) Soro Barat dan kepala desa Soro yang bertempat di aula DPRD Kabupaten Dompu pada hari Jumat tanggal 26 September 2025.
“SELAIN KAMI MENGHADIRKAN MASYARAKAT DESA SORO BARAT SERTA KEPALA DESA SORO BARAT, KAMI JUGA AKAN MENGHADIRKAN INSPEKTORAT KABUPATEN DOMPU SERTA PIHAK-PIHAK TERKAIT DALAM PERSOALAN INI DAN AKAN DIBAHAS SECARA BERSAMA DALAM RDPU ( Rapat Dengar Pendapat Umum) DI KANTOR DPRD KABUPATEN DOMPU” jelasnya H Andi Bahtiar jufrin.
Hal ini kemudian diterima oleh aliansi masyarakat menggugat Desa Soro Barat kemudian dengan tertibnya masa akasi langsung membubarkan diri serta menuju kantor desa Soro barat untuk membuka penyegelan kantor desa Soro Barat yang sebelumnya disegel oleh aliansi masyarakat menggugat.( Faruk/Red LR)

Next Post

Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku jambret yang terjadi beberapa hari lalu

Rab Sep 24 , 2025
Spread the love Dompu, NTB – Lintasrakyat-ntb.com – Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu di bawah komando Kanit Jatanras Aipda Sukaraman, yang akrab dikenal dengan sapaan Sala Bob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial Al (24), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita muda. Penangkapan dilakukan […]

You May Like