Remaja yang berlagak preman didepan DLHK kabupaten dompu beberapa hari lalu akhirnya keciduk. Ini ceritanya.. !!

Spread the love
Pelaku pelemparan. Foto ist

 

Dompu, NTB-Lintasrakyat-ntb.com – Tim Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial YH (15), pelajar asal Desa Mangge Nae, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pelemparan menggunakan batu yang menyebabkan dua orang pelajar mengalami luka serius di dua lokasi berbeda di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 01.30 WITA di Desa Ndano Mango, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan dari pihak keluarga korban yang merasa keberatan atas peristiwa kekerasan yang dialami anak-anak mereka.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 18.30 WITA, di dua titik lokasi berbeda:
1. TKP 1 – Pertigaan Jembatan Karijawa menuju Kandai Satu
• Korban: Rizqi Aditya alias Marvel (16), pelajar asal Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Ia mengalami luka robek pada bagian dagu.
• Saksi: Muhammad Erlan (16), pelajar dengan alamat yang sama.
Korban saat itu sedang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax hendak menuju Simpasai untuk mencukur rambut. Tiba-tiba, seorang tak dikenal muncul dari arah barat dan melemparkan batu ke arah mereka, mengenai Rizqi hingga tidak sadarkan diri. Korban segera dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.

2. TKP 2 – Depan Masjid Karijawa
• Korban: Dwi Andika Putra alias Dika (16), pelajar asal Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja. Ia mengalami patah tulang hidung dan luka serius di bagian bibir.
• Saksi: M. Riski Adityar (16), pelajar asal Lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Tim Jatanras Polres Dompu langsung melakukan penyelidikan pascakejadian, termasuk mengolah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengecek CCTV di sekitar lokasi.

Pada Rabu, 6 Agustus 2025, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku YH berada di rumah temannya di Desa Ndano Mango, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Saat diamankan, pelaku sedang tidur bersama temannya dan tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dompu AKBP SODIKIN FAHROJIN NUR, S.IK melalui Kasi Humas AKP ZUHARIS, SH menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud keseriusan Polres Dompu dalam menangani kasus kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini. Tindakan kekerasan, apalagi sampai melukai korban secara serius, tidak bisa ditolerir. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai peraturan, dengan melibatkan lembaga pendamping seperti BAPAS dan P2TP2A,” ujar AKP Zuharis, SH.

Pelaku kini diamankan di Mako Polres Dompu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penanganan hukum akan tetap memperhatikan ketentuan hukum perlindungan anak. ( Bustanul)

Next Post

Temuan Bayi Laki-Laki di Dalam Kardus Gegerkan Warga, Polsek Kempo Bertindak Cepat

Kam Agu 7 , 2025
Spread the love DOMPU, NTB – lintasrakyat.ntb.com ~ Warga Dusun Tompo Bawah, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di dalam sebuah kardus, Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Bayi tersebut ditemukan oleh Agusalim (23), seorang petani setempat, saat pulang dari […]

You May Like