P3R Gelar Aksi di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dompu, Desak Keadilan atas Vonis Bebas Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Spread the love

Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Puluhan aktivis yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Pelopor Revolusi (P3R) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Dompu pada Rabu (tanggal tidak disebutkan). Aksi ini merupakan bentuk protes atas putusan bebas terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun.

Dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Abi Proletariat, massa menyuarakan kekecewaan dan kemarahan terhadap lemahnya sistem hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dalam orasinya, Abi menegaskan bahwa vonis bebas tersebut mencerminkan kegagalan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

> “Putusan ini bukan hanya menyakiti hati korban dan keluarganya, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Kami hadir di sini untuk menolak pembiaran terhadap kejahatan seksual terhadap anak!” tegas Abi Proletariat di tengah aksi.

Dalam aksinya, P3R menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Dompu untuk segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai bentuk tanggung jawab dalam menegakkan keadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Dompu untuk memberikan penjelasan hukum secara terbuka kepada publik terkait dasar pertimbangan vonis bebas tersebut.

3. Meminta Komisi Yudisial dan Komnas Perlindungan Anak RI untuk melakukan pengawasan dan investigasi terhadap potensi kejanggalan dalam proses persidangan.

4. Mendesak pemberian pendampingan hukum dan psikologis yang memadai kepada korban dan keluarganya sebagai wujud perlindungan hak anak.

5. Mendorong reformasi sistem peradilan pidana dalam kasus kekerasan seksual anak agar lebih berpihak kepada korban, bukan pelaku.

P3R menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir dari perjuangan mereka. Organisasi tersebut berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum, termasuk pemantauan terhadap langkah Kejaksaan Negeri Dompu terkait pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung.

> “Jika jaksa tidak mengajukan kasasi, maka jelas bahwa hukum kita sedang berdiri di pihak pelaku, bukan korban. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Abi dalam orasi penutup.

Aksi berlangsung tertib dan damai, serta mendapat perhatian luas dari masyarakat Dompu dan sejumlah media lokal. Seruan moral, spanduk berisi tuntutan, dan semangat solidaritas menyertai jalannya aksi. P3R berharap keterlibatan publik terus tumbuh agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi dipandang sebelah mata oleh sistem peradilan di Indonesia. ( Bustanul)

Next Post

Satlantas Polres Dompu Gencarkan Penindakan di Tengah Operasi Patuh Rinjani 2025, Puluhan Pelanggar Roda Dua Terjaring

Kam Jul 17 , 2025
Spread the love Dompu NTB – Lintasrakyat-ntb.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dompu terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025 yang resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang. Dalam kurun empat hari pertama pelaksanaan, terhitung dari tanggal 14 hingga 17 Juli, […]

You May Like