Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu menggelar deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba tahun 2025 di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., sebagai bentuk komitmen institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba berbasis komunitas lokal.
Deklarasi tersebut merupakan bagian dari program nasional dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, Kepala Kesbangpoldagri Ardiansyah, S.E., Sekretaris BNK Dompu Drs. H. Julkifli, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., Lurah Bali Muzakir Akbar, S.E., Babinsa Bali Serka Amiruddin, serta perwakilan warga setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Dompu menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba. “Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi bangsa. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga dan kampung. Kami berharap deklarasi ini menjadi awal dari gerakan nyata melawan peredaran narkoba di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Ketua DPRD Dompu dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Polres. Ia menyebut deklarasi ini sebagai bentuk nyata kepedulian aparat dan masyarakat terhadap masa depan daerah. Sementara itu, Lurah Bali menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayahnya sebagai pilot project dan berharap kegiatan serupa bisa direplikasi di kelurahan lainnya.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antar unsur yang hadir, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Dompu. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan dokumentasi.
Pengamanan selama kegiatan dilakukan langsung oleh personel Polsek Dompu di bawah kendali Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. Situasi berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi gerakan kampung bebas narkoba secara sistematis dan terukur di Kabupaten Dompu. Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial dan partisipasi aktif masyarakat.( om jeks )