Dompu, lintasrakyat-ntb.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Adu Polsek Hu’u BRIGADIR Wahyudin, bersama Babinsa dan Kepala Desa Adu, melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus pencurian bibit tembakau di Soo Campa, Desa Adu, pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 Wita.
Permasalahan yang dimediasi tersebut melibatkan Bapak Burhanudin selaku korban dan Sdr. BUDI DDK sebagai pelaku pencurian bibit tembakau.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Desa Adu, ketiga pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Bapak Burhanudin dengan legawa mengikhlaskan bibit tembakau miliknya yang telah diambil, dengan catatan bahwa perbuatan tersebut tidak diulangi kembali oleh pelaku.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di desa, serta bersinergi dengan aparat dalam mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.
Hasil yang Dicapai:
- Terciptanya hubungan harmonis antara kedua belah pihak melalui penyelesaian secara kekeluargaan.
- Situasi kamtibmas di Desa Adu tetap kondusif.
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dan preventif Polri dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat menciptakan keamanan berbasis komunitas.( Om Jeks ).