DOMPU NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Di balik ketenangan sebuah gang kecil di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, tersimpan kisah pilu tentang penyalahgunaan narkotika yang kembali mencoreng kedamaian masyarakat. Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengukir keberhasilan dengan menangkap seorang pria berinisial S (33 tahun), warga setempat, atas dugaan kuat menjual, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini bukan sekadar penegakan hukum. Ia adalah bentuk nyata kepedulian dan ketegasan aparat dalam menyelamatkan generasi dari jeratan barang haram yang merusak tubuh, jiwa, dan masa depan.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di salah satu gang di Lingkungan Bali Barat.
Merespons informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan intensif.
Sekitar pukul 13.00 WITA, saat pengintaian mencapai puncaknya, petugas mendapati terduga tengah duduk di dalam gang. Ketika menyadari kehadiran polisi, S berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang dompet putih ke rumah warga. Namun upayanya sia-sia.
Petugas dengan sigap mengamankannya, lalu menghadirkan dua saksi, masing-masing MA (53) dan IB (45), untuk menyaksikan penggeledahan.
Hasilnya sungguh mencengangkan. Dari dompet putih yang dibuang, ditemukan 27 klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, serta satu klip terpisah. Selain itu, dari saku celana terduga, disita uang tunai senilai Rp1.626.000—yang diduga hasil transaksi haram. Berat kotor barang bukti mencapai 12,64 gram, sementara berat bersihnya 2,29 gram.
Kepada petugas, terduga S mengakui kepemilikan dompet dan isinya. Ia juga tidak membantah bahwa selama ini kerap melakukan transaksi di kawasan tersebut. Modusnya pun khas: memanfaatkan gang sepi sebagai lokasi aman dan sulit terendus.
“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin licik menyusup ke lingkungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pengedar di Dompu,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi.
Tindakan lanjutan pun segera diambil. Terduga telah menjalani tes urine dan barang bukti dikirim untuk uji laboratorium. Proses hukum kini berjalan dan penyidik mendalami apakah S bagian dari jaringan yang lebih besar.
Operasi ini menjadi pengingat keras bahwa ketenangan lingkungan tidak selalu menjamin keamanan. Gang kecil bisa menyimpan bahaya besar, dan hanya sinergi antara warga dan aparat penegak hukum yang mampu menjaga kehidupan sosial tetap bersih dari racun narkotika.
Polres Dompu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Karena dalam perang melawan narkoba, suara masyarakat adalah senjata yang paling awal dan paling kuat.( Om Jeks )