Mataram, lintasrakyat-ntb.com ~ LAPMI Cabang Mataram mengecam aksi teror dan intimidasi yang dialamatkan kepada redaksi Tempo.co pada Rabu, 19 Maret 2025. Selang dua hari kemudian, aksi kembali terjadi dengan mengirim enam kepala bangkai babi dan tikus oleh pelaku tidak dikenal.
Aksi teror ini memantik reaksi pers maupun organisasi pers di berbagai daerah dan wilayah. Salah satunya Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI Cabang Mataram.
Menanggapi hal tersebut, Direktur LAPMI Cabang Mataram, Fhendy Marero Marero mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap otak dari kasus ini.
Menurut Fhendy, aksi teror ini sebagai upaya pembungkaman terhadap pers yang kritis dan bentuk dari sebuah kemunduran nyata demokrasi. Fhendy menegaskan, pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Fhendy menambahkan, “Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih rentan dan memerlukan komitmen kuat dari semua pihak untuk melindungi kebebasan pers dan menjamin keamanan jurnalis.”
Fhendy juga menegaskan bahwa pers bukan teroris, melainkan pilar keempat negara, sehingga harus dilindungi dari segala tindakan apapun dari pihak luar. Fhendy mengatakan,
“Negara tidak boleh berdiam diri, ambil tindakan seefektif mungkin demi menyelamatkan pers dari campur tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu,” ujar Fhendy. (Habe)