Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nusa Jaya menggelar Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di aula kantor desa. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua BPD Nusa Jaya, Supriadin, S.Pd., dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, perwakilan kecamatan, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah ini merupakan agenda penting dalam menentukan kebijakan anggaran desa untuk satu tahun ke depan. Dalam sambutannya, Supriadin, S.Pd. menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBDes. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa, di antaranya:
- Supriadin, S.Pd., Ketua BPD Nusa Jaya (memimpin musyawarah)
- Jumawardin, Kepala Desa Nusa Jaya beserta perangkat dan staf desa
- Ruslan, S.E., Kasi Pemerintahan mewakili Camat
- Agus Winarto, Pendamping Desa Kecamatan Manggelea
- Aklis Royali, Pendamping Lokal Desa (PLD) Nusa Jaya
- Suharnadin, Manager BUMDes Nusa Jaya
- Ketua Karang Taruna
- Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
- Bidan desa
- Tokoh agama
- Tokoh masyarakat
Partisipasi berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal proses penyusunan dan pelaksanaan APBDes.
Dalam musyawarah ini, beberapa sektor utama menjadi perhatian dalam penyusunan APBDes 2025, antara lain:
- Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan jalan desa, pembangunan drainase, dan peningkatan fasilitas umum.
- Pemberdayaan Ekonomi Desa: Penguatan BUMDes dan dukungan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan: Peningkatan fasilitas kesehatan, dukungan terhadap tenaga medis, serta program pendidikan bagi anak-anak desa.
- Pemberdayaan Sosial dan Kepemudaan: Program pelatihan keterampilan bagi pemuda dan perempuan desa agar lebih mandiri secara ekonomi.
Menurut Ruslan, S.E., perwakilan kecamatan, proses penetapan APBDes ini merupakan langkah strategis bagi desa. “Musyawarah ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi wadah untuk menyelaraskan visi pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nusa Jaya, Jumawardin, menegaskan bahwa musyawarah ini menjadi dasar dalam pelaksanaan program desa selama tahun 2025. “Kami akan memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan bersama sebagai acuan dalam pelaksanaan APBDes tahun 2025. Seluruh peserta berharap agar program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Nusa Jaya.
Sebagai penutup, Supriadin, S.Pd., selaku pemimpin musyawarah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai harapan. Mari kita bersama-sama mengawal realisasi anggaran ini demi kemajuan Nusa Jaya,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Pemerintah Desa dan BPD Nusa Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan desa demi kesejahteraan masyarakat.( Om Jeks )