dompu, ntb – lintasrakyat-ntb.com
Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan ketertiban personel, Polsek Manggelewa menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di lingkungan markas komando (Mako) pada Selasa (11/03/2025) pukul 08.30 Wita.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS. Kanit Propam Polsek Manggelewa, AIPDA NUR ILHAM, dengan sasaran utama yakni pemeriksaan kelengkapan seragam dinas, atribut, surat-surat data diri, sikap tampang, kebersihan senjata api, serta pengecekan handphone personel guna mencegah praktik judi online dan pinjaman online ilegal.
Dari hasil operasi, ditemukan empat personel yang tidak memiliki kelengkapan surat data diri berupa SIM yang sudah kedaluwarsa, yakni:
- AIPDA L. SAPROL – SIM mati
- AIPDA AF WIDODO – SIM mati
- BRIPKA JAINUDIN – SIM mati
- BRIPTU I NGH TODIYANA – SIM mati
Terhadap keempat personel tersebut, Kanit Propam memberikan teguran serta tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan handphone, tidak ditemukan aplikasi judi online maupun pinjaman online di perangkat personel Polsek Manggelewa.
Kapolsek Manggelewa, IPDA YADHULUL MUSLIHIN, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internal untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota kepolisian. “Ops Gaktibplin ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan memastikan bahwa setiap personel bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini penting demi menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran serta kedisiplinan personel semakin meningkat demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.( Om Jeks )