DOMPU, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Manggeasi, AIPDA M. Ali Hanafia, S.Sos, bersama Babinsa dan Kepala Desa, melakukan mediasi terhadap permasalahan salah paham antara dua warga, Sdra. Amri dan Sdra. Yulis Dahnia. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Manggeasi, Selasa (18/2/2025) pukul 09.10 WITA.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat perselisihan verbal akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Bhabinkamtibmas berperan sebagai penengah dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga serta tidak mudah terprovokasi oleh kesalahpahaman kecil.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Dengan demikian, hubungan sosial tetap harmonis dan lingkungan tetap kondusif,” ujar AIPDA M. Ali Hanafia, S.Sos.
Selain memfasilitasi mediasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga untuk senantiasa menjaga ketertiban, menghindari konflik, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, SH, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa dalam menyelesaikan konflik warganya.
“Keberadaan aparat keamanan di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai jembatan dalam menyelesaikan konflik secara damai. Kami berharap kesadaran warga semakin meningkat untuk menjaga keamanan bersama,” ungkap IPDA Ade Helmi, SH.
Mediasi berakhir pada pukul 10.20 WITA dengan situasi aman dan kondusif. Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan tanpa kekerasan.( Om Jeks )