Polres Dompu Polda NTB – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Hu’u, Polsek Hu’u menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu malam (16/2/2025). Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan untuk mencegah gangguan kamtibmas, tindak kejahatan malam, serta menyosialisasikan aturan jam malam bagi anak-anak sesuai Surat Edaran Bupati Dompu Nomor: 300/09/DPPPA/SE/2023.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA ini dipimpin oleh KA SPKT III Polsek Hu’u, Bripka M. Najamudin, SH, bersama tiga personel piket lainnya: Aipda Zulkifli, Bripka Adi Setiadi, dan Bripda Muh. Idris Saputra. Tim menyisir beberapa lokasi strategis, termasuk Desa Marada, Desa Daha, dan Desa Rasabou.
Di Desa Marada, petugas mendatangi tempat-tempat nongkrong pemuda dan memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras atau narkoba. “Kami mengingatkan anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka,” ujar Bripka Najamudin, SH, yang mewakili Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal kepada Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH.
Di Desa Daha, patroli fokus pada pencegahan tindak kriminal dan aksi pencurian. Warga yang masih berkumpul di sepanjang jalan juga dihimbau untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik sosial.
Sementara itu, di Desa Rasabou, petugas melakukan sosialisasi jam malam bagi anak-anak. “Kami berharap orang tua bisa lebih mengawasi anak-anak mereka dan memahami pentingnya aturan jam malam demi keselamatan bersama,” tambah Bripka Najamudin.
Hingga patroli berakhir pada pukul 22.10 WITA, situasi di wilayah Kecamatan Hu’u terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut baik kegiatan ini dan berharap patroli rutin terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah mereka..( Om Jeks )