Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Dompu Laporkan Akun Facebook “Reza Dompu” atas Dugaan Penghinaan dan Ujaran Kebencian

Spread the love
Dompu, NTB – lintasrakyata-ntb.com ~ Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Dompu, Supardin, dengan tegas melaporkan akun Facebook bernama Reza Dompu ke Polres Dompu, setelah diduga melakukan penghinaan dan menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial. Laporan ini disampaikan pada Senin, 10 Februari 2025, dengan didampingi beberapa kepala desa lainnya serta dua kuasa hukum mereka, Ilhan Yahyu, S.H., dan Rosihan Gibran Silalahi, S.H., yang lebih dikenal dengan sapaan Rosi.
Menurut Supardin, kejadian ini bermula pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Ia menerima informasi melalui grup WhatsApp FKKD, yang menunjukkan tangkapan layar dari sebuah unggahan di akun Facebook Reza Dompu.

Dalam unggahan tersebut, terdapat ujaran yang diduga menghina dan menyebarkan kebencian terhadap sejumlah kepala desa, yang dianggap merusak kehormatan dan reputasi mereka.

“Kami merasa terganggu dan sangat keberatan dengan isi postingan tersebut, yang jelas mencemarkan nama baik beberapa kepala desa. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Dompu,” ungkap Supardin dengan tegas.

Sementara itu, kuasa hukum FKKD, Ilham Yahyu, S.H., dan Rosihan Gibran Silalahi, S.H., menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan mundur dalam proses hukum ini. Kami akan memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan sampai ke meja hijau, agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Rosi.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Dompu, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Polisi berjanji akan bekerja secara profesional dan sesuai hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini.

Penting untuk diingat, bahwa langkah hukum ini menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, agar tidak melanggar etika dan hukum yang berlaku.( LR-TIM )

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Kadindi Kawal Program Ketahanan Pangan Nasional

Sen Feb 10 , 2025
Spread the love Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kadindi, Polsek Pekat, Bripka I Made Sulastra, melaksanakan pemantauan lahan pertanian masyarakat pada Senin (10/02/2025) pukul 12.40 WITA di Dusun Dasan Nangka, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Lahan yang […]

You May Like