Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polsek Pekat melaksanakan kegiatan pemusnahan 150 botol minuman keras jenis tuak hasil operasi rutin. Acara ini berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 09.45 WITA, di halaman Mapolsek Pekat. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Pekat Darmawansyah, S.Sos., Danramil Pekat Lettu Infanteri M. Adnan, Kepala Desa Kadindi Doriwanto, A.Md., Kepala Desa Calabai Amirudin, S.Sos., serta tokoh agama, masyarakat, dan pemuda di Kecamatan Pekat.
Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kapolsek Pekat, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan operasi rutin ini.
“Minuman keras merupakan pemicu utama berbagai tindak kriminal seperti pencurian, penganiayaan, hingga tindakan asusila. Oleh karena itu, Polsek Pekat secara rutin melakukan operasi untuk memutus rantai peredaran miras di wilayah kami,” ujar Kapolsek Rahmadun.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi dini hari tadi, di mana Timsus Tropas Tambora Polsek Pekat berhasil mengamankan barang bukti dari berbagai sumber, termasuk kendaraan umum lintas wilayah.
Danramil Pekat, Lettu Infanteri M. Adnan, dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi atas langkah tegas Polri dalam memerangi peredaran miras. “Kami dari TNI mendukung penuh setiap langkah Polri dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk dalam memberantas miras dan pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Sekretaris Kecamatan Pekat, Darmawansyah, S.Sos., turut menyampaikan apresiasi. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar Kecamatan Pekat semakin aman dan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh dampak buruk minuman keras,” katanya.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolsek, Danramil, Sekretaris Kecamatan, serta para tokoh masyarakat. Selanjutnya, sebanyak 150 botol miras jenis tuak dimusnahkan di tempat dengan cara dituangkan ke dalam lubang khusus di halaman Mapolsek Pekat.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk nyata komitmen Polsek Pekat dalam menjawab keresahan masyarakat terkait peredaran miras yang kerap memicu konflik sosial. “Kami berharap langkah ini menjadi pencegah sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan miras,” pungkas Kapolsek.
Kegiatan yang berakhir pukul 10.20 WITA tersebut berlangsung aman dan lancar, dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Keamanan Wilayah Pekat Terus Diprioritaskan. Polsek Pekat berkomitmen untuk terus melakukan operasi rutin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah setempat, dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas miras dan menjaga kedamaian di wilayah Kecamatan Pekat.( Om Jeks )