Sumbawa Besar, NTB – lintasrakyat-ntb.com. ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Empang di bawah jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka. Operasi ini dilakukan pada Jumat malam, 27 Desember 2024, pukul 23.30 WITA, di sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai kandang ayam, milik SA, berlokasi di Dusun Talemo, Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
Kapolsek Empang, IPTU Nakmin, memimpin langsung operasi ini yang berhasil mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Para pelaku di ketahui berinisial:
- S alias O (29)
- S alias J (35)
- RF alias K (34)
- I alias W (25)
- JS alias J (29)
- AA alias A (34)
- IP alias I (34).
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti yang signifikan, yaitu:
- 47 poket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,27 gram
- 2 timbangan digital
- 1 alat hisap (bong)
- 1 gunting
- 2 korek api gas
- 3 bendel besar klip obat kosong
- 6 klip obat kosong
- 1 kotak kacamata hitam
- Uang tunai sebesar Rp4.836.000 dan
- 9 unit ponsel Android.
Kapolsek IPTU Nakmin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan kasus penggelapan ponsel. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ponsel hasil penggelapan tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu senilai Rp500.000 dan uang tunai sebesar Rp500.000.
“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga menggerebek lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba. Hasilnya, kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” jelas IPTU Nakmin.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, S.Sos., yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan keberhasilan ini. Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, S alias O, diketahui berperan sebagai pengedar sabu yang aktif beroperasi di wilayah Kecamatan Empang.
Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Sumbawa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumbawa dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.( Om Jeks )