Foto : Ilustrasi/ sumber banpos.co
Bima, lintasrakyat-ntb.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima bakal berhadapan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan akan dipolisikan karena diduga penyalahgunaan anggaran Pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh sumber terpercaya dan kredibel yang enggan dicatut namanya dalam redaksi ini, Kamis (28/3).
Menurut dia, dugaan penyalahgunaan anggaran dilakukan oleh Panwaslu Ambalawi yakni berupa anggaran operasional pengawasan sebesar 25 juta yang dicairkan per bulan tak menentu. Sementara dugaan penyalahgunaan dilakukan oleh PPK-nya adalah pemotongan anggaran operasional dan pembuatan tenda Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing 1 juta per TPS. Total anggan terpotong sebesar 71 juta dari jumlah TPS yang ada di Ambalawi. Pemotongan pun dengan alasannya untuk pengadaan laptop dan printer serta kebutuhan lain.
“Kami menilai akibat penyalahgunaan anggaran tersebut sehingga pelaksanaan tugas penyelenggara KPPS tidak efisien, efektif, profesional, dan demokratis yang esensinya menjadi preseden buruk bagi demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) dan jujur dan adil (Jurdil),” terangnya.
Dia menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya digiring ke Komisi I DPRD, tapi juga dibawa ke ranah hukum dan sekarang sedang mengkaji dan menganalisa laporan yang akan dilayangkan ke pihak kepolisian.
“Ya, dengan berbagai bukti yang kami kantongi sekarang, persoalan itu akan kami usut hingga tuntas agar para pihak yang terlibat di dalamnya mendapat efek jera,” tandasnya.
Ketua PPK Kec Ambalawi yang dikonfirmasi via chat WhatsApp-nya, Kamis (28/3) sekitar pukul 18.48 WITA,membantah atas berita tersebut.
“Itu gak benar, mana ada kami potong anggaran operasional KPPS. Anggarannya langsung masuk ke rekening PPS bukan PPK,” tandasnya.
Bendahara Panwaslu Kec Ambalawi yang dikonfirmasi via chat WhatsApp, Rabu (28/3) sekitar pukul 19.09 WITA, mengatakan dirinya tidak tahu soal anggaran tersebut.
“Banyak maaf Pak kalau masalah keuangan saya tidak tau dan bukan wewenangnya saya, kalau d panwas kec, yg memegang uang tu langsung kepala sekretariat,” tulisnya.( Muhtar HB )