Polres Dompu Laksanakan Pemusnahan BB Berupa Narkotika Jenis Sabu-sabu, Ganja, Tramadol dan Ratusan botol Miras Hasil Sitaan Selama THN 2023

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com ~ Polres Dompu melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika diduga jenis sabu-sabu, ganja, tramadol dan ratusan botol minuman keras (Miras) yang berhasil disita selama tahun 2023.

Dalam pantauan media lintasrakyat-ntb.com, Total barang bukti yang dimusnahkan, narkotika diduga jenis Sabu-sabu seberat 190.54 gram, kemudian Ganja 3.250 gram dan Tramadol sebanyak 700 butir.

Sementara, Miras terdiri dari Bir Bintang 93 Botol, Bir Kaleng 3 Kaleng, Bir Angker 36 Botol, Anggur Merah 2 Botol, Brem Kemasan 2 Jirigen yang ukuran 20 Liter per Jirigen, Brem kemasan 600 mili 6 Botol dan Arak kemasan 600 mili 30 Botol.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Dompu dan disaksikan oleh Wakil Bupati Dompu, Kejari Dompu, dan Dandim 1614/Dompu, Senin (18/12/2023) pagi.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S I K dalam sambutannya mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang diungkap sejak sejak Januari hingga Desember 2023.

lanjut Kapolres Dompu, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud transparansi aparat kepolisian dalam penanganan barang bukti kasus narkoba maupun Miras yang sudah merasakan warga.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan selama tahun 2023, dan ini bagian dari wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran Narkotika di Dompu,” ungkap Kapolres Dompu

Untuk meminimalisir peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Dompu, kami pihak polres beserta Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah sepakat akan menindaklanjuti.

“Kami sudah komitmen, mulai dari Bupati, Kejari dan Dandim akan menindak tegas masalah narkoba dan Miras karena barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus,” ucap Kapolres.

Menurut Kapolres Dompu, maraknya narkoba dan Miras sangat berpengaruh kepada generasi muda, tidak menutup kemungkinan bahwa Miras dan Narkoba memicu terjadinya kejahatan pemanahan. Terang Kapolres

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berjalan aman dan tertib sampai selesai.( Om Jeks )

Next Post

Serius Brantas Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukumnya, Satreskoba Polres Dompu Kembali Menyergap 2 Pria Asal Pekat

Sel Des 19 , 2023
Spread the love Lintasrakyat-ntb.com ~ POLRES DOMPU, NTB – Pemberantasan pengedaran narkotika jenis sabu sabu gencar di lakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu , kali ini Satresnarkoba Polres Dompu berhasil bekuk dua pria asal Desa Nanga kara kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dengan BB Narkotika di duga sabu sabu seberat 4 : […]

You May Like