Lintasrakyat-ntb.com ~ Sumbawa – Laporan Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa yang diajukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat segera untuk melakukan Audit anggaran Yayasan Dea Mas kabupaten sumbawa dan Dana Hibah organisasi, lembaga,ormas senilai Rp.1,8 Milar
Abdul Hatab,S.Pd ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa,mengatakan” berdasarkan beberapa laporan pengaduan yang diajukannya, diminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera melakukan audit anggaran Yayasan Dea Mas Sumbawa, dimana anggaran CSR dari 11 BUMN dan Dana Hibah 1,8 Miliaran rupiah diduga adanya penyimpangan.ucaonya pada hari Jum’at, 28 April 2023,
Lanjutnya” jika hal ini dibiarkan, maka CSR dari 11 BUMN tersebut dan Anggaran Hibah 1,8 miliaran rupiah sangat menguntungkan bagi Yayasan Dea Mas sumbawa, dan oknum pejabat, dan oknum penerima dana hibah organisasi,lembaga serta ormas yang diduga adanya penyimpangan, terhadap penggunaan anggaran miliaran rupiah.
Lanjut Hatap sapaan akrab, laporan yang diajukan tersebut merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh lembaga atas adanya dugaan penyimpangan bantuan anggaran CSR miliaran rupiah yang diberikan kepada Yayasan Dea Mas Sumbawa oleh 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat hanya untuk memperkaya diri oknum dan penyalah gunaan untuk kepentingan pribadi.
Dimana ketua umum lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa melakukan rencana untuk melakukan aksi Demontrasi menyampaikan pendapat dimuka umum ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, karena berdasarkan peraturan perundang undangan yang sudah diatur bahwa siapapun berhak untuk mengajukan laporan pengaduan kepada instansi terkait, dan instansi terkait harus wajib melayani melaksanakan atas laporan pengaduan untuk di lakukan audit berdasarkan laporan pengaduan, jika laporan tersebut ditemukan adanya dugaan penyimpangan tentang penyalah gunaan anggaran yang digunakan oleh pengguna anggaran.
Lanjut hatap, “Ada dua laporan yang diajukan oleh lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, diharapkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk turun melakukan audit karena kedua laporan tersebut pihak lembaga sudah menyerahkan bukti dugaan penyimpangan dan korupsi oleh oknum pejabat dan oknum Yayasan Dea Mas” Sumbawa.
Lebih lanjut Hatab menegaskan ” Apabila Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Barat lemah dalam melayani laporan Masyarakat,Maka Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan ( FPPK ) pulau Sumbawa akan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Jakarta, Pungkak Hattb dengan tegas ( Om Jeks )