Lintasrkayat-ntb.com ~ Polsek Dompu Polres Dompu – Adanya’ pengaduan dari masyarakat yaitu saudara Amirudin SH,selaku kasi trantip Kelurahan Kandai satu pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIT yang melaporkan ada kegiatan balapan liar sepeda motor dengan knalpot racing yang membuat bising telinga, yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Jln Raya Doro Cumpa Kelurahan Kandai satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ketenangan masyarakat.
Melalui kasi Humas Dompu IPDA Ahmad Marzuki,Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin SH menjelaskan terkait Kronologis pengamanan 2 Unit kendaraan Roda dua yang melakukan balap liar dan menggunakan kenarpot resing.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin SH menjelaskan” Berawal dari adanya laporan informasi dari warga sehingga saya meresponnya dengan cepat dan setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya saya memerintahkan Tim Sus Polsek Dompu untuk Mendatangi TKP.
Lanjutnya ” sesampainya di TKP timsus berhasil mengamankan 2 Unit Sepeda Motor Yamaha NMAX milik Saudara Derman, 18 tahun, Pelajar SMA 2 Woja,yang beralamat Monta Baru dengan tidak memiliki surat-surat dan Nopol menggunakan knalpot racing dan Nmax 155 cc warna Silver menggunakan knalpot racing tanpa surat-surat dan Nopol juga” jelas Kapolsek
“Balapan liar sepeda motor yang memakai knalpot racing adalah kejadian yang berulang, perlu tindak lanjut agar kegiatan tersebut dihentikan dan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan,dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Kecamatan Dompu
“Ada 2 unit sepeda motor nmex /trondol/tidak dilengkapi surat kepemilikan telah diamankan bersamaan dengan pelakunya, dan selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dompu untuk di tindaklanjuti ” tutup Kapolsek (Om Jeks)