Polres Sumbawa Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Spread the love

Sumbawa Besar – NTB – lintasrakyat-ntb.comT – im Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa pada Sabtu (11/02/2023).

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku adalah sebagai bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam upaya pemberantasan penyebaran barang haram tersebut, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba.

AKBP Henry menjelaskan ada 4 orang pelaku yang diamankan pada Sabtu (11/02/2023) di lokasi yang berbeda beda, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., pertama kali berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial HS (31) dan RS (40) bertempat di jalan raya depan Masjid Dusun Taruna Desa Baru Kecamatan Alas, saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram yang disimpan di dalam jok motor yang digunakan keduanya.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dan keduanya membeberkan bahwa sabu tersebut didapatnya dari seseorang berinisial SK (38), petugas kemudian bergerak cepat mencari keberadaan saudara SK dan berhasil mengamankannya di Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat.” Jelas Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun petugas memperoleh informasi bahwa SK mendapatkan barang haram dari saudara KR (36) di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat.

Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan KR yang saat itu sedang duduk dipinggir jalan, kemudian dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti, karena situasi banyak massa yang mendatangi petugas saat itu, petugas membatalkan untuk menggeledah rumah KR dan petugas langsung mengamankan dan membawa KR.

“Dari pengembangan saudara KR, ia mendapatkan barang haram dari Haji P yang beralamatkan di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat. Mengingat situasi yang ramai oleh massa, petugas kemudian menunda pencarian kepada Haji P” ungkapnya.

Keempat pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. ( Om Jeks )

Next Post

Polsek Woha Dampingi Tim Nakes Laksanakan Foging, Guna Mencegah BDB

Rab Feb 15 , 2023
Spread the love Bima~lintasrakyat-ntb.com:- Ikut serta dalam mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD) Polsek Woha Polres Bima Polda NTB melaksanakan Foging di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa, 14/02/23 Sekira Pukul 08.30.Wita Pagi Kemarin. Pengasapan atau Foging itu dilaksanakan oleh personel Polsek Woha yang dipimpin Kapolseknya AKP Syaiful Anhar S.Sos […]

You May Like