Unit Reskrim Polsek Woja Amankan terduga pelaku tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan

Spread the love

 

Dompu – lintasrkyat-ntb.com :-Polsek Woja Polres Dompu Polda NTB berhasil amankan diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan terhadap sdr. Ery Rahmatullah,42 Tahun, Laki-laki, Islam, Wartawan, alamat Dusun Dusun Doromelo RT/RW 02/03 Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu,oleh Unit Reskrim Polsek Woja pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023.

Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN, S. IP,  Melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan” Penangkapan terduga pelaku ber inisial ER ( 42 ) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/4/II/SPKT/POLSEK WOJA/POLRES DOMPU/NTB tanggal 11 Februari 2023

Menindaklanjuti laporan tersebut Akhirnya Anggota Polsek Woja yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Woja BRIPKA ABDUL HAMID, SH , melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku yang berinisial ER

Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN, S. IP , mengatakan kronologis kejadian, Penipuan dan Penggelapan ber awal Pelaku ER (42) mengambil jagung milik korban atas nama Junaedin, 55 Tahun, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, alamat Dusun Mpuri Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu beserta beberapa orang korban lainnya yaitu Saudara Taufik, Reza , Abubakar, Imansyah, dan saudara Rusdin.” Jelasnya

Pelaku ER (42) mengelabui para korban dengan mengambil jagung milik para korban dengan perjanjian Pelaku tidak langsung membayar melainkan jagung-jagung korban diambil terlebih dahulu dan diserahkan ke gudang jagung, setelah ada pembayaran dari pihak gudang jagung baru dibayarkan, namun terduga Pelaku sampai dengan saat ini tidak pernah membayar jagung para korban padahal pihak gudang jagung sudah membayarnya, sesuai dengan Nota dan bukti.” Ungkapnya

Lanjut Kapolsek” kerugian yang di alami oleh para korban berkisar sekitar Rp. 237.828.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah

Untuk saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Woja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dengan telah diamankan terduga pelaku tersebut tidak menutup kemungkinan masih banyak petani jagung lainnya yg menjadi korban” tutup Kapolsek.( Om Jeks )

Next Post

Pihak Polsek Manggelewa sedang Mendalami Kasus penganiyaan yang mencederai 5 Orang Korban

Ming Feb 12 , 2023
Spread the love Dompu-lintasrakyat-ntb.com ;-telah terjadi tindak pidana penganiyaan yang di lakukan oleh Saudara Agus dkk, bertempat di turnamen Game pubg Ruko GYM Fetnes milik Saudara Amir ( Bos Carlos ) Dusun Mada Paga Desa teka sire Kecamatan Manggelewa pada hari Sabtu tgl 11 Febuari 2023 Sekitar pukul 21:17 Wita […]

You May Like