Ketua DPP-GNP TIPIKOR Dompu menduga adanya pembiaran yang dilakukan pihak BKPH Tolffo Pajo Soromandi, terhadap pelaku illegal loging

Spread the love

 

Dompu:Lintasrakyat-ntb.com:-; Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) TOFFO PAJO SOROMANDI , diduga telah melakukan pembiaran terhadap pembalakan liar dalam kawasan Hutan yang ada di wilayah Woko kecamatan Pajo kabupaten Dompu

Tim DPD-GNP TIPIKOR , Dompu yang di ketua oleh Khairul Idham yang di dampingi oleh Divisi Hukum GNP TIPIKOR RI Arifin S H, menyoroti atas adanya pembiaran yang dilakukan pihak BKPH TOFFO PAJO SOROMANDI,  terhadap pelaku illegal loging  di Kawasan hutan di desa Woko Kecamatan Pajo kabupaten Dompu pada Hari Jumat  09/12/2022.

Saat di wawancarai oleh awak media, Ketua DPP-GNP TIPIKOR Dompu Khairul Idaham mengatakan”  kami menduga bahwa BKPH TOFFO PAJO SOROMANDI , melakukan Pembiaran Atas Pembalakan liar dalam Kawasan hutan Negara dan Kami menilai, ada kejanggalan dalam hal penanganan kasus kasus illegal loging” terangnya

Lanjutnya” Akhir akhir ini  sering terjadi pembalakan liar dan perambahan hutan lindung yang di lakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab hanya  demi meraih keuntungan pribadi dan kelompok, tak tanggung tanggung Kayu sonokling yang berada di kawasan hutan tepatnya di Woko hancur, seperti temuan kami di lapangan beberapa hari yang lalu, yang sengaja di olah oleh para pihak di depan Kantor Resort Pajo dua, terangnya

” Patut di curigai dan diduga bahwa kegiatan pengelolaan hasil hutan kawasan tersebut ada keterlibatan para oknum BKPH itu sendiri, karena sering kami temui beberapa truk yang memuat jenis kayu sonokling yang di antarkan ke sebuah gudang di wilayah Dompu”

Kesewenangan para oknum mengelola kayu sonokeling tersebut di karenakan kelalaian Petugas BKPH itu sendiri dalam melindungi aset negara.
mereka seolah olah tidak peduli dengan kerusakan hutan lindung yang selama ini menjadi tugas pokok mereka untuk mengawasi dan melindungi hutan”

” Ini semua bentuk ketidak seriusan BKPH Topaso untuk mengungkap dan mengamankan wilayah kelola yang sudah diamanatkan oleh undang undang. Kami menduga sengaja dilakukan pembiaran oleh pihak BPKH topaso” Tegasnya

Lanjutannya” ini adalah bentuk dari ketidak mampuan instansi kehutanan dalam hal ini KPH sebagai ujung tombak dari tingkat tapak, dan Kami menilai ada kejanggalan dalam hal penanganan kasus illegal loging,

Ketua DPP-GNP TIPIKOR  Dompu Khairul Idaham mengatakan bahwa dirinya bersama Tim telah menemui bapak Zulkarnain selaku ahli di ruangan Kepala KPH terkait dengan pengamanan sebuah Truk yang membawa kayu sonokling berbentuk balok beberapa waktu lalu”

Menurutnya” dalam pertemuan itu saya mempertanyakan kepada Bapak Zulkarnain , selaku Ahli di KPH,kenapa truk Bernopol EA 8564 N, Warna Hitam bermuatan kayu Sonokling yang di amankan oleh Anggota KPH Pada 19/11/2022 di depan Mesjid Magenda Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu di lepas dalam arti di bebaskan”

“Dan dari keterangan Bapak Zulkarnain, selaku ahli mengatakan, bahwa penyidik tidak cukup bukti untuk meneruskan kasus tersebut sehingga tidak dilanjutkan ke proses penyelidikan maka truk beserta barang bukti di lepas”ternganya

Ketua DPP-GNP TIPIKOR  Dompu, Khairul Idaham menegaskan”
Kami akan terus kawal kasus ini sampai pusat, secara resmi saya akan bersurat dan berkomunikasi langsung ke kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan di jakarta agar permasalahan yang terjadi di dompu.
Ini jangan dibiarkan,kami akan usut tuntas para mafia illegal logging ini, ini sangat saya sayangkan.” Tegasnya ( LR TIM )

Next Post

Gerak Cepat Timsus Macan Polsek Dompu Berhasil Ungkap Kasus Pecurian di Kandai Satu

Sab Des 10 , 2022
Spread the love Lintasrakyat-ntb.com.Dompu,- Gerak cepat Timsus Macan Polsek Dompu, melakukan Pengungkapan Kasus tindak pidana Pencurian yang terjadi di Rumah EU, warga Lingkungan Sambitangga, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Jum’at (9/12/2022) sekira pukul 15.00 Wita. Adapun terduga pelaku masing-masing, AF (17) remaja asal Lingkungan Sambitangga, Kandai Satu, bersama rekan-rekannya inisial […]

You May Like