Lintasrakyat-ntb.com. Dompu,-Bakti Sosial merupakan suatu kegiatan yang dapat merapatkan kekerabatan, untuk mewujudkan rasa cinta kasih , rasa saling menolong,rasa saling peduli kepada masyarakat. Kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu kegiatan kemanusiaan karena di dalamnya ada aspek membantu sesama manusia yang saling membutuhkan, bahu membahu, serta gotong royong guna meringankan beban sesama.
Dalam rangka mewujudjkan kepedulian terhadap warga masyarakat tersebut Jajaran Kepolisian Sektor Pekat Polres Dompu melakukan kegiatan Bakti Sosial diwilayah hukum Polsek Pekat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dompu, Drs. Iwan Hidayat, S.IK melalui Kapolsek Pekat, IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos. Kepada awak media di Dompu.
Kegiatan bakti sosial yang dipimpin langsung Kapolsek Pekat, IPDA MUH. SOFYAN HIDAYAT, S. Sos tersebut dilaksanakan pada Pada Rabu, 30 November 2022 sejak pukul 09.30 wita hingga selelsai bertempat di Desa Pekat, Desa Sorinomo dan Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Sasaran bakti sosial itu diperuntukkan kepada warga lansia, sakit menahun dan yatim piatu.
Kegiatan bakti sosial tersebut berupa pemberian bantuan atau santunan beras dan uang tunai yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pekat Briptu Syamsuri Achmadi dan Bhabinkamtibmas Desa Sorinomo Brigadir Khusnul Wahid.
Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos. Menyebutkan, ada sejumlah nama warga yang menerima bantuan tersebut antara lain,
1. Inaq Maria ( Lansia), alamat Dusun Latonda Desa Pekat Kec. Pekat Kab. Dompu diberikan bantuan berupa beras 50 kg.
2. Tua Hemo ( Lansia), alamat Dusun Latonda Desa Pekat Kec. Pekat Kab. Dompu diberikan bantuan berupa beras 50 kg.
3. Ama Nami ( Lansia), alamat Dusun Pekat II Desa Pekat Kec. Pekat Kab. Dompu diberikan bantuan berupa beras 50 kg.
4. Nenek Tomi ( Lansia), alamat Dusun Pekat II Desa Pekat Kec. Pekat Kab. Dompu diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah).
5. Muji ( Lumpuh), alamat Dusun Pada Maju Desa Sorinomo Kec. Pekat Kab. Dompu diberikan bantuan berupa beras 50 kg.
6. YUYUN ( Yatim piatu), alamat Dusun Ngguwu Belanda Desa Soritatanga Kec. Pekat Kab. Dompu diberikan bantuan berupa beras 50 kg dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah).
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan wujud atau bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Pekat terhadap warga lansia dan yatim piatu yang ada di Kecamatan Pekat.
Selain itu, Muh. Sofyan Hidayat juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang turut mendukung kegiatan bakti sosial ini sehingga dapat berlangsung lancer dan sukses.
Muh. Sofyan Hidayat juga menyampaikan, bahwa dengan bakti sosial yang dilakukan oleh jajaran polsek Pekat ini, agar kita memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat. Sehingga kita juga dapat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berlaku adil terhadap sesama manusia.
Bakti sosial ini kata Muh. Sofyan Hidayat harus dimaknai sebagai bentuk kepedulian sesama manusia dengan harapan dapat mempererat hubungan sesuai dengan Pancasila.
Selain itu untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan jiwa sosial warga masyarakat kecamatan Pekat yang memiliki kelebihan untuk bisa berbagi kepada yang lain,” tutup Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos.( BUSTANUL)