Lintasrakyat-ntb.com:- sumbawa Rabu (24/05/2022-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengklaim bahwa manfaat dana desa telah dirasakan masyarakat. Namun faktanya, dampak positif itu belum dirasakan seluruh desa, seperti yang terjadi di Desa Usar Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa,
Pasalnya Pengelolaan Dana Desa tidak tepat sasaran dan tidak fokus pada produk unggulan desa sebagian besar Penggunaan Dana Desa banyak Yang tidak Sesuai RAB justru dilarikan ke luar desa.
Pembenahan harus segera dilakukan agar Dana desa berdampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan
Pemerintah Desa mesti membuat skala prioritas, sehingga pembangunan desa dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan skala tersebut, sistem yang ada sekarang sudah bagus, yakni dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD),
selanjutnya ke rekening kas desa (RKD). Yang menjadi masalah adalah realitas dilapangan tidak sesuai dengan Perencanaan
Seperti diketahui, besaran dana yang digelontorkan ke desa, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, cukup besar. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) memperkirakan total dana yang mengalir ke 74.910 desa di seluruh Indonesia mencapai lebih dari Rp 300 triliun setiap tahun.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Muhammad Sidik Apresiasi Komitmen Bapak Drs.H.Hasan Basri,MM Selaku Sekretaris Daerah Sumbawa sudah Merespon dan Memerintahkan langsung Inspektorat Untuk turun Audit Husus Penggunaan DD,ADD Desa Usar TA 2021 Minggu Depan
Kami dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Yakni Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Kab.Sumbawa dan Front Pemuda Pemudi Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) bersama Masyarakat Desa Usar
Terkait dengan Polemik Pemilihan Kepada Dusun Prode Loka dan Kepala Dusun Gratak segera di Selsaikan Justru Kebijakan Kepala Desa diduga berbau Politis Mengeluarkan SK Yang memperoleh penilaian Suara terendah sehingga akan Menimbulkan Kegaduhan di tengah masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muhammad Sidik saat di Kompirmasi Menegaskan” Setiap Persoalan yang terjadi di Desa Kami Selalu Menggali dan Menyerap Aspirasi masyarakat untuk di bahas di Forum Desa Namun Kepala Desa tidak Pernah Menyelesaikan Masalah” tegasnya
Sementara Sunardin S. Pd Selaku KORLAP Menyampaikan tuntutan”.
1.Meminta kepada Inspektorat kabupaten Sumbawa untuk mengaudit khusus terkait pengelolaan Dana Desa Usar kecamatan Plampang.
2.Meminta kepada Bupati agar mengeluarkan Rekomendasi Pemindahan Sekretaris Desa Usar Ke kantor Camat krna dugaan kmi Sekdes telah menyalahgunakan Wewenangnya.
3.Meminta Kepala Desa Usar Agar Melantik kepala Dusun Prode Loka yg terpilih sesuai hasil tesNya, dan yg memiliki Nilai tertinggi
4.Meminta kepada Bupati Sumbawa agar melakukan pemberhentian sementara kepada Kepala Desa Usar
(LR TIM)