Merasa diduga istrinya di jebak, Jablai bacok IM

Spread the love

Lintasrakyat-ntb.com.Dompu,-Telah terjadi Penganiayaan terhadap seorang laki-laki (Korban) IM, laki-laki, umur sekitar 27 tahun, pekerjaan. Swasta, alamat tempat tinggal di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan luka bacok lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan yang diduga telah dilakukan oleh (Pelaku) A Alias JABLAI, laki-laki, umur sekitar 43 Tahun,Alamat di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Jumat, (15/04/2022) pukul 01.45 WITA.

Menurut keterangan Saksi, Kejadian pembacokan ada unsur balas dendam pelaku terhadap korban, karena pelaku merasa korban yang telah menjebak istrinya sehingga ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu dan istrinya telah ditahan di rutan Polres Dompu.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku A alias Jablai yang merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Dalam keterangan singkatnya Marzuki membenarkan adanya peristiwa Penganiayaan terhadap IM (27). Korban merupakan warga kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, serta berprofesi wiraswasta.

Marzuki menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan korban yang dilakukan pelaku A alias Jablai menggunakan parang dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.

“Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, Benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.


“Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban yang mana pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam Kasus Narkoba sehingga Di tangkap oleh Sat Rssnarkoba Polres Dompu,” Kata Marzuki. ( BUSTANUL ARIFIN)

Next Post

Diduga Hendak mengedarkan Sabu-sabu, Pria 22 tahun asal Desa Sori Sakolo di amankan Satreskoba Polres Dompu.

Jum Apr 15 , 2022
Spread the loveLintasrakyat-ntb.com.Dompu,- Satuan Reserse Narkoba ( Satresnakoba) Polres Dompu,kembali mengamankan Seorang pria yang berinisial RJ (22 tahun) asal Dusun Saleko Desa Sori Sakolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Jumat (15 April 2022) sekira pukul 21.30 witta di salah satu penginapan di Dompu. Terduga RJ di amanakan Satreskoba Narkoba saat hendak […]

You May Like