Lintasrakyat-ntb,com:- Polres Dompu Polsek Manggelewa melakukan razia petasan. Suara ledakan petasan dianggap dapat mengganggu Masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Kegiatan tersebut dengan sasaran tempat-tempat penjualan kembang api di Pasar Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Polres Dompu Polsek Manggelewa perlu melakukan raziaa petasan yang suaranya mengganggu umat Islam yang sedang berpuasa,” kata Kapolsek Manggelewa AKP Ramli, SH, di Dompu, Rabu 06 April 2022.
Dia menegaskan bahwa razia petasan ini dilakukan untuk membuat warga masyarakat khususnya umat Islam menjadi lebih nyaman dan khusyuk dalam beribadah.
“Ditambahkannya, saat ini sejumlah barang bukti petasan dari hasil razia itu telah disita dan saya mengimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua agar mengawasi anaknya di bulan Ramadhan ini agar tidak membeli petasan yang memicu perang petasan orang tua sangat berperan penting untuk menjaga anaknya.” kata dia lagi.
“Bukan hanya bulan puasa saja yang dilarang menggunakan petasan, tapi hari-hari biasa juga dilarang, karena dapat mengganggu warga masyarakat termasuk umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa,”tutupnya”(Om Jeks)