Lintasrakyat-ntb.com.Kempo,-Mengantisipasi Penyebaran virus corona di Kawasan Polsek Kempo, Kapolsek Kempo Iptu Zuharis bersama anggota, melaksanakan penyemprotan zat Disinfectant. Senin (21/02/2022) Pagi hari.
Penyemprotan Disinfektan dilakukan diruang dan diluar Mapolsek Polsek Kempo dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kempo Khusunya di ruang pelayanan Publik Polsek Kempo.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako Polsek bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19). Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Senduro dilakukan oleh anggota Polsek Kempo bersama Dinas Kesehatan PKM Kempo.
Kapolsek Kempo Iptu Zuharis melalui Kanit Reskrim Polsek Kempo Aiptu Hasanuddin S.Sos.menjelaskan saat Penyemprotan Disinfektan pada kawasan publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kempo khususnya bagi warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan ke Polsek Kempo.
“Tidak perlu khawatir, jika mampu melaksanakan pola hidup sehat dan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, kami optimis, Covid-19 dapat di cegah penyebaranya khusunya di wilayah Kecamatan Kempo,” pungkas Aiptu Hasanuddin S.Sos.( LR Bustanul Arifin)