Lintasrakyat-ntb.com:-Di panggil untuk menghadap ke penyidik Polda NTB, Surat Panggilan yang ke 2 Sudah Masuk Ke PEMKOT 6/12/2021 dan Pagi ini juga Surat Panggilan nya Akan di terusakan kepada Satuan POL PP Kota Bima.
Kasat Pol PP M.NUH. menyampaikan Kepada Media ini, Ia Benar sekali Surat Panggilan Untuk Memberikan Keterangan Kepada Pihak POLDA NTB sudah kami terima dan akan kami penuhi Hadir untuk memberikan keterangan Terkait SENGKETA TANAH BLOK 70 AMAHAMI KOTA-BIMA, “Sudah Siap Pak Kasat, Saya Sudah Siap lahir dan Bathin, Apapun konsikuensi nya Akan Saya terima karna Kami Satu Komando, Perintah Atasan untuk ikut dan hadir melakukan penertiban Sesuai dengan Surat yang Masuk ke Kami, Saya juga tau kalo laporan Terkait SENGKETA TANAH BLOK 70 AMAHAMI KOTA-BIMA di sangkakan dengan Pasal 363 Junto Pasal 170 oleh Pihak Penyidik sesuai dengan Laporan Dari AHYAR ANWAR DI POLDA NTB, Kami di Satuan POL PP ada S.O.P nya klo ada Perintah Penertiban kita Lakukan Dan itu tetap Ada S.O.P dari Pucuk Pimpinan, Dan Surat nya ada.
Untuk Asal Usul Aset ini, kami tidak Pernah Tau, Silakan tanyakan ke Bagian Aset yang lebih paham proses dan Sengketa Tanah ini. Yang jelas Hari ini Saya Akan Berangkat Menuju POLDA NTB. untuk memenuhi Panggilan.(Billy Bima)