Lintasrakyat-ntb.com:-Sumbawa, NTB- Razia petugas gabungan dari Mapolsek Buer bersama TNI dari Posramil Buer, ke kios kios warga di Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa tenggara Barat, berhasil menyita puluhan botol minuman keras tradisional.
Razia petugas gabungan ini dengan sasaran kios kios kecil milik warga di beberapa dusun di Kecamatan Buer, Kemarin.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, melalui Kapolsek Buer, IPDA Ma’ Ruful Amaly, SH., Jumat (22/10/21) mengatakan, razia yang dilakukan, merupakan bagian dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD gabungan dengan TNI.
“KRYD yang kita gelar diikùti oleh personel polsek serta TNI dari Posramil Buer, dengan sasaran operasi ini yakni penjualan minuma keras serta pengamanan pertandingan sepak bola,” katanya.
Menurut kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat, petugas menuju ke lokasi tempat penjualan miras yakni di Dusun Brang Beru, Desa Buin Baru, Kecamatan Buer, yang kemudian dilakukan penggeledahan dengan di dampingi oleh Ketua RT setempat.
“Dari penggeledahan di lokasi ini, kita berhasil mengamankan minuman tradisional jenis brem dan arak,” ungkapnya.
Dia merincikan, di lokasi pertama di kios milik salah seorang warga, ditemukan 8 botol minuman jenis bram dan 4 botol jenis arak. Kemudian di lokasi kedua, petugas menemukan 25 botol bram, 3 botol arak.
“Ada juga 4 jerigen yang masih ada aroma minuman tradisional diduga bekas menampung minuman keras,” katanya.
Tim gabungan menuju lokasi pertandingan sepak bola liga untir Bulaeng di Dusun Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer untuk melakukan pengamanan pertandingan sepak bola.
“Kita mengimbau kepala desa untuk tetap bersama menjaga kamtibmas di lokasi pertandingan. Mengimbau kepada para pemain dan official untuk tetap menerapkan prokes pencegahan Covid 19 sesuai dengan surat rekomendasi ketentuan pelaksanaan giat pertandingan sepak Bola oleh Satgas Covid Kabupaten Sumbawa,” katanya. (Editor Om.Jeks)