Dinyatakan Hilang selama tiga hari, Wanita paruh baya asal Dorebara selatan di temukan terbujur Kaku

Spread the love

Lintasrakyat-NTB.Com. Dompu,- Sontak warga Desa Dorebara digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita dalam keadaan yang sudah terbujur kaku dan tidak bernyawa lagi.

Di petik oleh awak media ini dari media Porosntb.com. Jenazah tersebut diketahui bernama ST.Nur, usia kurang lebih 55 tahun, yang merupakan salah satu warga dusun Dorebara selatan RT 11 RW.06 Desa Dorebara kecamatan Dompu kabupaten Dompu NTB.

Penemuan jenazah tersebut, awalnya ditemukan oleh Tim Trailer (Trabas), yang sedang menelusuri jalur setapak di bukit yang berada di dusun Dorebara selatan Desa Dorebara, jenazah tersebut di lihat oleh Ramadhoan (tim trabas-Red), saat melihat Jenazah tersebut Ramadhoan langsung menghentikan laju motor trailnya, dan seluruh anggota Trabaspun ikut berhenti. Sabtu (2/10/2021) pukul (15:12) wita,

Melihat hal itu, Ramadhoan yang merupakan salah satu warga setempat langsung memberitahukan kepada warga yakni Abdullah Usman,
yang kebetulan saat itu sedang bekerja di sekitar TKP, kemudian kejadian tersebut langsung diinformasikan kepada masyarakat Dorebara, dan langsung menghubungi pihak kepolisian polres Dompu.


Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian polres Dompu langsung datangi TKP, melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah tersebut, skitar pukul (15:50) Wita, jenazah tersebut langsung di bawa ke RSUD Dompu untuk di otopsi.

Di sekitar tubuh jenazah, ditemukan juga ada sisah bungkusan herbisida merk Lanate, dan gelas air minum kemasan bekas campuran Lanate yang terlihat baru beberapa hari digunakan.

Reporter.    LR TIM.
Editor.         Bustanul /Jeks

 

Next Post

TEAM COBRA ALPHA SAT NARKOBA POLRES BIMA- KOTA MELAKUKAN PENYITAAN PULUHAN BOTOL MIRAS

Ming Okt 3 , 2021
Spread the love BIMA- KOTA:-Lintasrakyat-ntb.com:-Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota AIPDA TAUFARRAHMAAN S.H melaksanakn razia Sabtu 02/10/2021 Kelurahan oi foo Kec. Rasanae Timur Kota Bima. dan melakukan penyitaan miras (minuman keras)sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang […]

You May Like