Sumbawa Besar-NTB–Lintasrakyat-ntb.com Unit Reserse Kriminal Polsek Labangka Polres Sumbawa yang di back up oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus AB Alias Bagong lelaki 27 Tahun warga Dusun Maju Jaya Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka (8/7/2021). AB diringkus di wilayah Kabupaten Lombok Tengah setelah menggondol Handphone pada salah satu rumah warga Desa Jaya Makmur.
Dari tangan AB pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo Reno 4 berwarna Biru.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH., yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos menerangkan bahwa penangkapan AB berawal dari di ketahuinya lokasi handphone hasil curian tersebut “Saat di lacak dan menemukan lokasi handphone tersebut Unit Reskrim Polsek Labangka langsung bergerak menuju lokasi tepatnya di Kabupaten Lombok Tengah. Setelah itu Tim mengamankan RA yang sedang menguasai hp tersebut. Namun saat di dalami ternyata RA ini membeli hp tersebut dari AB Alias Bagong. Kemudian Tim langsung mencari keberadaan AB dengan informasi yang diberikan RA.”ungkapnya.
“Kemudian AB diringkus di Desa Batu Kliang Utara Kecamatan Batu Kliang, AB mengakui telah mencuri handphone tersebut.” tutup kasi humas.
Kasi humas juga menerangkan bahwa AB akan di bawa kembali menuju Sumbawa kasus ini akan ditangani oleh Unit Polsek Labangka Polres Sumbawa.
REPOETER = LR JEKS
EDITOR = JEKS