Lintasrakyatntb.com.Kempo,- Hadirnya institusi Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) selain Menjadi Pihak penegak hukum bagi para oknum yang melakukan tindakan kejahatan, hadirnya Polri juga merupakan mitra dan partner yang baik untuk seluruh rakyat Indonesia, seperti tugas dan fungsi yang selalu di gaungkan oleh Polri yaitu 3 M ( Melindungi,Mengayomi, dan Melayani).
Hal ini yang coba di buktikan oleh Markas Polisi Sektor ( Mapolsek) Kempo. Hadirnya Mapolsek Kempo di bawah kepemimpinan Iptu Zuharis, mampu menjadi Mitra dan partner masyarakat Kempo yang saling mengisi dalam segalah hal terutama dalam menegakan hukum di wilayah Kecamatan Kempo.
Hal ini di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kempo Aiptu Hasanuddin saat wawancarai oleh awak media ini di Mapolsek Kempo. Kamis ( 29/4/21) mengatakan
“Saat ini Kami coba menerapkan kalau institusi Kepolisian bukan hanya sebagai aparat penegak hukum melaikan sebagai sahabatnya rakyat, terutama Masyarakat Kecamatan Kempo.” Terangnya.
Lebih Lanjut Aiptu Hasanuddin menjelaskan Hal ini di di terapkan, untuk menepis anggapan masyarakat, kalau sebuah persoalan di tangani oleh kami ( Polisi) maka sebuah persoalan itu akan runyam.” Tambah pria yang berpangkat Arjun inspektur satu tersebut.
” Kami slalu siap 24 jam, untuk mendwngarkan kalau ada masyarakat tlyang ingin berkonsultasi dengan kami dalam bidang dan keahlian kami ini khususnya di bidang hukum. Mungkin dengan cara- cara seprti ini. Agar kami bisa lebih akrab lagi dengan Masyarakat, khususnya Masyarakat Kecamatan Kempo. Memang pemahaman dan pengetahuan kami tidak seberapa , namun kami siap untuk jadi sahabat shering dalam kaitannya dengan hukum dan sosial” pungkasnya ( LR Bustanul/ Redaktur)