Lintasrakyatntb.com.Woja,- Tindakan penganiayaan yang menjurus ke percobaan pembunuhan yang di alami oleh A Wahab H Idris Warga Desa Madaprama yang di duga di lakukan oleh Wawan salah seorang warga Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, beberapa waktu lalu,menimbulkan reaksi keras kelurga Korban ( Awahab H Idris).
Bertempat di Ruang Pidum Sat Reskrim Polres Dompu Keluarga Korban yang Koordinir oleh sdr. WAWANSYAH selaku keluarga korban penganiyaan.Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 21.35 Wita.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan Kelompok Masyarakat Desa Madaprama di Mako Polres Dompu yakni meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Dompu agar segera menangkap pelaku penganiyaan sdr. WAWAN (warga Desa Mumbu) terhadap korban an. A WAHAB H. IDRIS.
Kelurga Korba dari Desa Madaprama diterima langsung oleh Wakapolres Dompu KOMPOL I NYOMAN ADI KURNIAWAN,SH didampingi Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU MAKRUS, S.SOS dan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu IPDA RUSNADIN.
kedatangan kami di Polres Dompu adalah untuk meminta kepada pihak Kepolisian agar menangkap pelaku penganiyaan yang terjadi tadi malam di Desa Madaprama.” Pungkas salah satu kelurga Korba.
Sementara saudara Wawan selaku keluarga korban kami meminta kepada pihak Kepolisian agar menangkap pelaku dan kami meminta agar sebagai penjamin mungkin bisa bapak dari pelaku agar diamankan oleh pihak Kepolisian supaya kami sebagai masyarakat percaya dengan pekerjaan Kepolisian.
Kelurga korban juga Din Putra mengatakan
“kami meminta kepada pihak Kepolisian agar setiap perkembangan informasi penyelidikan terhadap pelaku agar disampaikan kepada kami Kelompok Desa Madaprama supaya kami tahu perkembangan keberadaan pelaku dan supaya kami percaya bahwa pihak Kepolisian benar-benar bekerja untuk menangkap pelaku.” Jelasnya.
Menanggapi hal itu KOMPOL I NYOMAN ADI KURNIAWAN,SH Kami pihak Kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi maupun bukti pada saat di TKP, kami melakukan penyelidikan terkait pelaku sesuai administrasi dan prosedur.
Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku, agar rekan-rekan berikan kami ruang dan waktu untuk bekerja.
Senada dengan hak ituKanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu IPDA RUSNADIN, SH Bahwa kami sudah memberikan surat perintah tugas kepada anggota kami untuk menangkap pelaku.
Agar teman-teman percayakan kepada kami pihak Kepolisian untuk bekerja mencari pelaku dan mohon pengertian dari teman-teman.
Kami juga berbicara sesuai fakta dan sesuai prosedur apa yang sudah kami perbuat untuk menangkap pelaku
Hal senadapun Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU MAKRUS, S.SOS Saya sebagai Kasat Intelkam Polres Dompu sudah memerintahkan anggota Opsnal Intelkam untuk melakukan upaya penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Agar teman-teman memberikan informasi dan kerja samanya dengan kami Kepolisian agar pelaku segera ditangkap.
Setelah mendengarkan jawaban dari Anggota Mapolres Dompu. keluarga Korba akan menunggu kerja dari Kepolisian untuk menangkap terduga Wawan. ( LR TIM)