Lintasrakyat NTB.com – Sumbawa Barat – Kepolisian Resort Sumbawa Barat melaporkan adanya satu warga Sumbawa Barat meninggal akibat Suspect Covid-19, hari ini Minggu (25/4/2021).
Satu pasien Suspect Covid-19 dimaksud, dilaporkan berinisial SS (21) asal Kelurahan Arken Taliwang Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,S.IK.,M.H melalui Subbag Humas Ipda Eddi Soebandy,S.Sos menjelaskan, pemuda yang kesehariaanya bekerja sebagai salah satu karyawan di Indomaret ini, sebelumnya pada Senin tanggal 19 April 2021 di antar oleh Keluarga ke RSUD Asyifa karena memiliki keluhan lemas, batuk, mual dan sesak nafas sejak seminggu yang lalu.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap SS dengan hasil dari pemeriksaan Lab bahwa pasien di duga positif Covid 19 sehingga pasien tersebut di Pindahkan Ke ruang Isolasi.,” terang Eddi Soebandy.
Dijelaskan Eddi lebih lanjut, selang sehari tepatnya Selasa tanggal 20 April 2021, dilakukan Swab pertama terhadap SS dan pada tanggal 22 April 2021 hasil Swab keluar dengan terkonfirmasi Positif Covid 19.
Kemudian pada hari berikutnya Kamis 22 April 2021, menurut Eddi Soebandy, pasien SS yang dirawat di ruang isolasi ruang lantai 3 gedung RS Asy Syifa mengalami depresi dan ingin melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 3 gedung Rs Asy Syifa.
Tetapi aksi nekat ini dihalangi oleh perawat yang berjaga di ruang tersebut, atas dasar keselamatan dan mudahnya pengawasan akhirnya pasien tersebut dipindahkan ke ruang isolasi lantai 1 RS Asy Syifa.” terang Eddi.
Pada Minggu tanggal 25 April 2021 pukul 07.35 wita, SS dilaporkan meninggal Dunia di RS Asy Syifa dengan diagnosa kematian henti jantung.
Kemudian pada pukul 08.20 wita menurut Eddi Soebandy, dilakukan dialog oleh pihak rumah sakit dengan keluarga korban agar keluarga mematuhi protokol kesehatan dalam penguburan Almarhum.
Hasil yang didapatkan keluarga almarhum menerima pemakaman pasien menerapkan protokoler kesehatan, seterusnya pukul 09.10 wita perawat dari rumah sakit dan keluarga almarhum memandikan jenazah pasien terkonfirmasi positif.” ujar Eddi Soebandy.
Pada Pukul 09.20 Wita Kapolsek Taliwang menurut Eddy, telah memberikan Himbauan kepada keluarga Almarhum agar menerima proses pemakaman harus sesuai prosedur yaitu dengan mengikuti Prokes Covid 19.
Pemakaman pasien pun dilakukan dengan protokoler kesehatan di TPU Serangin Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat.(LR – RED)