Nyaris dihakimi massa, AR berhasil dievakuasi Personel gabungan Polres Dompu dan Polsek Woja

5
Spread the love

 

Dompu-warga Dusun Buna Desa Madaprama Kecamatan Woja AR(26) yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik Muhtar warga Desa Baka jaya, Kecamatan Woja, berhasil diamankan personil Polsek Woja dan dibantu anggota Polres Dompu Siang tadi Rabu(24/02-2021)pukul 12.20 wita di Desa Baka jaya.

Proses pengamanan AR cukup alot, karena personel Polisi harus berjibaku dengan massa (warga setempat) yang hendak menghakiminya.Namun berkat keuletan, upaya persuasif dan humanis yang dilakukan oleh aparat kepolisian,Secara perlahan AR berhasil di evakuasi dari kepungan massa.

Pidana penggelapan ini bermula sekitar pertengahan tahun 2019 silam, AR dan korban berboncengan menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX milik korban menuju gudang jagung milik PT. Segar, di Desa Tekasire Kec Manggelewa,Setiba di gudang jagung, AR meminjam motor korban dengan alasan mau ke rumah bosnya untuk meminta uang, tanpa menaruh curiga Korban menyerahkan Sepeda motornya pada AR.

Setelah sekian lama menunggu motor tidak kunjung balik, korban akhirnya pulang menumpangi kendaraan umum (bemo) dan langsung memberitahukan kejadian yang menimpanya pada keluarganya,kalau motornya diduga dibawa kabur oleh AR.

Tepatnya hari ini, Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 11.30 wita, saat itu korban tengah dalam perjalanan dari Manggelewa menuju dompu menumpangi kendaraan umum (bemo),Dalam kendaraan tersebut, tak di sangka olehnya, AR yang selama ini ia cari di temukan dan kebetulan satu tumpangan dengannya.

Sontak korban menanyakan terkait motornya yang dibawa pelaku 2019 silam, AR mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Korban pun kemudian mengajak AR ke rumahnya untuk bermusyawarah.

Setiba di rumah korban, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan yang alot, Korban pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak Kepolisian. Karena takut akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ia gadaikan ke warga Desa Doro peti Kecamatan Pekat senilai 2,5 juta.

Rupanya, perdebatan korban dan AR diendus warga setempat, dan setelah diketahui warga duduk persoalannya warga pun geram dan terpancing untuk menghakimi AR. mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga.

Namun, tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris. Dgn langkah Sigap selanjutnya Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.

Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di lokasi dan melakukan upaya pendekatan dengan warga kemudian setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.(L.R NTB-RED)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Wanita Asal Mantro dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu

Jum Feb 26 , 2021
Spread the love Dompu-Seorang wanita berinisial LN (33) beralamat di kompleks pertokoan Lingkungan Mantro Kelurahan Bada Kecamatan Dompu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Krn diduga melakukan tindak pidana kepemilikan narkotika jenis shabu Pada Kamis (25/2/2021) sekitarpukul 19.00 Wita. LN ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar kompleks pertokoan […]

You May Like