Dompu-Seorang pria bernama IN alias Napi (30)pemilik akun Facebook Dae Oleng diciduk Tim Opsnal Polsek Pekat di rumahnya tepatnya di Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.
Ia diciduk lantaran unggahanx di social media Facebook yang bersifat provokatif bahkan bernada ancaman disertai penghinaan yang ditujukan khususnya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).
“Yang tau keberadaan saya silahkan dicari, Saya jenderal narkoba, nggak takut sama siapa pun apalagi sama polisi anjing semua itu,” Tulis Indra di Akun Facebook miliknya bernama Dae Oleng.
Tidak hanya itu, akun facebook tersebut tampak mengunggah foto di mana dirinya sedang memegang plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu-sabu. Praktis postingan tersebut hebohkan jagad Maya sosial media.
Netizen yang mengetahuinya kemudian membagikan (share) kembali. Tidak sedikit membubuhkan caption dengan nada kecaman terhadap pemilik akun tersebut.
Menurut penjelasan Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan S.Sos, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kepolisian Sektor Pekat, pada Jum’at (19/2/2021) sekitar pukul 02.00 Wita Bhw Ada postingan yang bersumber dari terduga pelaku, lalu dishare oleh netizen melalui jejaring sosial media facebook, kemudian dishare ke jejaring whatsapp.
Postingan tersebut praktis membuat heboh dunia maya karena menantang aparat, dalam hal ini aparat kepolisian. Terlebih lagi, di postingan tersebut juga dia unggah foto dirinya sedang menggenggam plastik klip narkoba.
Mengetahui hal itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera melakukan pencarian dan mengamankan terduga pemilik Akun tersebut.
Sekitar pukul 11.00 wita saudara Indra alias Napi pemilik akun Facebook Dae Oleng berhasil diamankan oleh anggota Unit Opsnal ke Polsek Pekat.
Sementara itu, saat dilakukan introgasi di hadapan Aparat,pelaku Indra sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan, dirinya tidak memiliki Handphone versi android.
Namun diakuinya, bahwa dirinya sering menggunakan facebook melalui Handphone android milik teman-temannya, antara lain atas nama Erlan dan Kurniadin.
Memperjelas hal itu, terduga pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa postingan tersebut viral di medsos, diberitahukan oleh temannya bernama Erlan dan kurniadin pada Jum’at (19/2/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.
Di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku kalau akun facebooknya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk ke akun facebook miliknya tersebut.
Namun di sisi lain, sadar facebooknya dibajak dan postingannya viral, terduga pelaku mengaku sempat melaporkan hal itu ke salah satu Kepala Dusun setempat.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 12.30 wita, “Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian mengamankan dua orang temannya atas nama Junaidin (30) dan Kurniadin (20) asal Desa yang sama dengan terduga pelaku.
Dari keterangan Kurniadin, “dia mengaku kalau Handphone merk Realme C2 miliknya pernah dipinjam pakai oleh IN alias Napi sejak hari Jum’at (19/2/2021) sekitar jam 12.00 Wita,” terang Kapolsek.
Dari hasil pengecekan awal oleh Kepolisian Sektor Pekat bahwa akun yang bersangkutan (Dae Oleng) diketahui berasal dari HP tersebut, berikut postingannya.
Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(L.R NTB-RED)