Panggilan nurani, Jama’ah masjid Polres Dompu Santuni bocah alami luka bakar

2
Spread the love

Lintas Rakyat-NTB.Dompu- Jama’ah masjid Miftahul Jannah Polres Dompu memberikan santunan kepada balita yang menderita luka bakar di sekujur tubuhnya Sebastia (4 tahun) anak dari Sadam (38 tahun) yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung, beralamat di Kelurahan Kari jawa, Kecamatan Dompu. Pagi ini Kamis, sekitar pukul 08.30 wita, di RSUD Dompu.

Bhakti sosial tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Dompu Iptu Balok Suswantoro dan diikuti anggota jamaah masjid yang kesemuanya anggota Satuan Samapta Polres Dompu.

Dikutip dari keterangan orang tua korban terkait musibah yang menimpa anaknya, Sadam menerangkan ” peristiwa itu terjadi saat dirinya membakar sampah di depan rumahnya. Tanpa sepengetahuannya bahwa di dalam tumpukan sampah ada kaleng obat nyamuk, akibat terbakar kaleng obat nyamuk tersebut meledak dan menimpa korban yang jaraknya kurang lebih 5 meter dari tempat sampah. Atas luka bakar itu korban dilarikan dan dirawat ke RSUD.

Terpisah, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK menyampaikan rasa empati atas musibah itu dan mengimbau ” Dengan adanya musibah yang menimpa keluarga Sadam, patut kiranya dijadikan pembelajaran agar kita sebagai orang tua kita lebih berhati hati lagi dalam setiap tindakan dan lebih memperhatikan keselamatan anak anak, semoga anakda Bastia cepat sembuh”. Harapanya.

Sementara Sadam yang menerima kunjungan jamaah masjid di RSUD menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya atas kunjungan dan santunan yang diterima. “Sungguh ini di luar dugaan kami sekeluarga, Saya mewakili pihak keluarga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian. Bantuan ini sangat meringankan beban kami dan semoga budi baik pak polisi bernilai ibadah di sisi Allah.” Ungkapnya. (Paur Humas Polres Dompu)

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tim Puma Polres Dompu amankan Dua terduga Penganiayaan

Kam Okt 22 , 2020
Spread the loveLintas Rakyat-NTB.Dompu- Tim Puma Polres Dompu mengamankan terduga pelaku penganiyaan RS (37 tahun) dan JM (42 tahun), Keduanya berasal dari Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, terhadap Frid G Awola terjadi Rabu 21 Oktober 2020 sekitar Pukul 18:30 wita, di depan pintu masuk PT STM, Kecamatan Hu’u. Penganiayaan […]

You May Like