Lintas Rakyat-NTB. Boyolali- Aparat gabungan yang terdiri atas TNI-Polri dari personil Koramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Andong serta Satpol PP Kabupaten Boyolali menggelar operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah sekitar Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali. Selasa (28/09).
Operasi Yustisi tersebut digelar dalam rangka menegakkan tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona di Kecamatan Andong. Warga yang kedapatan tak memakai masker dihukum tindakan fisik berupa push up hingga menyanyikan lagu-lagu Nasional.
Petugas gabungan mengecek para pengguna jalan, pedagang serta pengunjung pasar, jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, maka dikenai sanksi sesuai aturan yang ada.
Danramil 15/Andong Kapten Inf Budianto yang turun langsung mengikuti kegiatan operasi Yustisi ini merupakan sesuai instruksi dari satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali.
“Operasi ini bertujuan untuk menegakkan penerapan tentang protokol kesehatan, operasi ini dimulai sejak beberapa waktu yang lalu dan akan rutin dilakukan tak hanya di Kecamatan Andong tetapi di semua wilayah Kabupaten Boyolali,” kata Danramil.
Dia menambahkan, bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut dikenakan sanksi dari push up sampai dengan membersihkan lingkungan seperti menyapu, atau menyanyikan lagu indonesia raya, hingga mengucapkan pancasila secara berurutan.
“Masyarakat yg terjaring tidak memakai masker, maka petugas akan mendatanya, sekaligus memberikan sanksi , dan selanjutnya akan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Sedangkan Kapolsek Andong AKP Agung Widodo yang juga turut dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa TNI Polri dan instansi dari Kabupaten Boyolali akan terus bersinergi demi menegakkan operasi ini sehingga akan tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah secara keseluruhan sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19.
“Operasi ini akan kita lakukan terus menerus dengan saling bersinergi antara TNI Polri dan Instansi lain hingga dapat menumbuhkan kesadaran di masyarakat dan menekan perkembangan penambahan Covid-19 di Kabupaten Boyolali,” Ucap Kapolsek.
(Kemplu 72)