Tim Puma Polres Bima Bersama Polsek Monta Ringkus Terduga Pelaku Curian Jenset

21
Spread the love

Lintas Rakyat-NTB. Bima –Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima dipimpin Aipda Gatot Wahyuddin bersama personel Polsek Monta menangkap terduga pelaku pencurian satu unit mesin Jenset merk Mitsubishi inisial RL alias LI (24) warga Rt. 07 Desa Pela, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima milik korban Kurniawan (40) warga Rt. 01 Rw. 02 Desa setempat saat duduk di kediamannya, Senin (7/9) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, RL diduga mencuri satu unit mesin Jenset yang disimpan korban dalam gubuk kebun miliknya pada tanggal 11 April 2020 dan diketahui hilang tanggal 12 April 2020.

Lanjut Hanafi, dalam aksi pencurian dilakukan bersama AF yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Monta. Dari keterangan AF bahwa mesin Jenset hasil curian dijual ke Desa Sai, Kec Soromandi, Kab Bima.

“RLdan barang- bukti telah diamankan untuk guna kepentingan penyidikan hukum,”jelas Hanafi. (Habe)

 

Tinggalkan Balasan

Next Post

pilkada yang martabat masing-masing bapaslon telah mendaftar

Sen Sep 7 , 2020
Spread the loveLintas Rakyat -NTB. Bima – Pilkada Bima yang Martabat masing-masing Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Bima Sudah mendaftarkan dirinya Pada Kantor KPUD Kabupaten Bima.” Seluruh masyarakat Bima tidak terkecuali akan tetap berharap bahwasanya pilkada tahun Ini tetap mengedepankan Nilai Dasar Demokrasi, dan perbedaan adalah bagian dari proses […]

You May Like