Dompu NTB–Lintasrakyat-ntb.com,-Upaya pencegahan narkoba tidak hanya berhenti di kota besar, tetapi juga menyentuh desa-desa. Polres Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Seminar Anti Narkoba di Aula Kantor Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dengan menghadirkan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Hasanuddin, S.Sos, sebagai narasumber utama. Hadir pula Kepala Desa Huu, Danramil Kecamatan Huu, Ketua LPM, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi ancaman narkoba dan kekerasan sosial.
Dalam paparannya, IPDA Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Huu atas prakarsa menggelar kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang bisa menghancurkan masa depan generasi muda.
“Salah satu penyebab berkembangnya peredaran narkotika adalah kurangnya kepedulian keluarga dan masyarakat. Jika dibiarkan, para pengguna atau pengedar akan membentuk kelompok, semakin kuat, bahkan berani melawan hukum. Untuk itu mari bersama-sama mencegah sejak dini agar tidak berkembang di sekitar kita,” tegas Hasanuddin melalui keterangan Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum bagi bandar, pengedar, maupun pengguna narkotika sangat berat. Mulai dari hukuman penjara hingga denda yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa lebih dari 3,6 juta orang di Indonesia masih menjadi pengguna narkoba pada 2024. Provinsi NTB termasuk wilayah yang mendapat perhatian karena kasus peredaran narkoba kerap melibatkan jalur laut antar-pulau.
Karena itu, kegiatan edukasi di tingkat desa menjadi krusial. Desa Huu dipilih sebagai lokasi seminar karena dianggap sebagai pintu masuk penting dalam membangun kesadaran masyarakat dari level paling dasar.
Tidak hanya fokus pada narkoba, seminar juga menyinggung bahaya rokok, minuman keras, serta pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menjaga generasi muda dari berbagai bentuk ancaman sosial.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 Wita ini berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme.
Polres Dompu menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Dari desa ke kota, dari keluarga hingga sekolah, kepedulian bersama menjadi benteng terakhir untuk melindungi generasi.
(Bustanul LR)