Lintasrakyat-ntb.com.Mataram,- Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) NTB melakukan aksi di depan kantor Polda NTB, di Nusa Tenggara Barat Sedang marak peredaran narkoba serta terjadi penangkapan kasus narkoba yg semakin meningkat disetiap bulan bahkan dalam seminggu banyak hasil penangkapan terhadap para pengedar atau bandar narkoba maupun pemakai narkoba itu sendiri yang kurang di publikasikan oleh APH saat saat ini “.24/03/22
Saya lihat kemaren Ditresnarkoba polda NTB menangkap oknum polisi inisial (MS) alias Kori , karna di duga jadi Bandar narkoba didompu. Ini menandakan bahwa pangkat dan jabatan bukan lagi sebagai barometer moralitas seseorang.” Jelas Korlap
“Kasus narkoba ternyata tidak hanya masyarakat biasa yg menjadi pelaku akan tetapi juga oknum polisi yg biasa menangkap tersangka Bandar atau pengedar, ternyata mereka bisa juga jadi bandarnya.
Tapi yg membuat heran bagi kami semua, ketika Oknum polisi/pejabat yg diringkus karena sebagai pelaku pengedar narkoba tidak pernah dipublis sama sekali. Dan ketika masyarakat awam yg menjadi pelaku cepat dipublis di media online maupun media sosial. Hal semacam ini yg harus kita pertanyakan secara bersama ” ujarnya
Seharusnya dalam kasus2 seperti ini tidak harus memandang bulu dan lain sebagainya. Siapa yg bersalah maka harus diberikan hukuman seadil-adilnya. Jangan sampai Terjadi suap menyuap antara pelaku kejahatan dan penangkap pelaku saling bernegosiasi.
Sehubungan dengan perihal Surat di atas, kami yang tergabung dari ALIANSI MASYARAKAT ANTI NARKOBA (AMAN) Nusa Tenggara Barat dengan ini kami mendesak KAPOLDA NTB untuk segera memproses tersangka oknum kepolisian yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba secara transparan dan adil di Kabupaten Dompu. Maka dengan ini kami menuntut sebagai berikut :
Tuntutan :
1.) Mendesak Bapak Kapolda NTB. Untuk memproses secara tuntas Oknum polisi Inisial MS Alis ( Koris ). Yang diduga kuat terlibat dalam Peredaran bisnis Narkoba . Yang dimana telah di amankan Oleh Tim Lapangan Ditres Narkoba Polda NTB. Jangan hanya Pemakai saja yg di tangkap / diringkus dan dicoblos dalam penjara oleh aparat Penegak Hukum. Yang dimana didugakuat Penerapan Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah.
2.) Mendesak bapak Kapolda NTB. Untuk segera melakukan Jumpa Pers bersama Rekan” Media Cetak dan Online, sudah sampai dimana Proses Hukum yang dihadapi oleh Oknum Terduga dan sudah sejauh mana Pula Proses Hukum yang di proses oleh Tim penyidik Polda NTB. Agar bisa terpablis di media sosial. Dan masyarakatpun bisa mengetahui sejauh mana proses perkara yg di tangani oleh Aparat Penegak Hukum.
3.) Ketika tuntutan kami tidak di indahkan Oleh Bapak Kapolda NTB. jangan salahkan kami. Kami yang tergabung dalam Persatuan Rakyat NTB Mendesak. Akan Melakukan Pengorganisiran massa yang lebih besar Dan akan kembali hadir didepan Kantor Kepolisian Nusa Tenggara Barat. POLDA NTB. Tutupnya. ( BUSTANUL)