
Dompu-NTB-lintasrakyat-ntb.com-Polsek Hu’u, Polres Dompu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana asusila berupa percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Hu’u. Terduga pelaku berinisial H, diamankan pada Sabtu malam, 03 Januari 2026 sekitar pukul 22.20 WITA.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya.
“Terduga pelaku kami amankan secara kooperatif setelah dilakukan penggalangan terhadap pihak keluarga. Pelaku datang ke Mako Polsek Hu’u didampingi Kepala Desa Hu’u, kemudian langsung kami amankan guna menghindari potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPDA Rizal.
Peristiwa dugaan percobaan pemerkosaan tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 01 Januari 2026 sekitar pukul 18.15 WITA, bertempat di Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, dengan korban seorang perempuan berinisial AF, yang merupakan anak tiri dari terduga pelaku.
Lebih lanjut, IPDA Rizal menegaskan bahwa setelah pengamanan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Dompu serta Unit Reskrim Polsek Dompu untuk penanganan hukum lebih lanjut.
“Pelaku langsung kami bawa dan serahkan ke Polres Dompu agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H. menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
“Kami menekankan agar seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara cermat, menjunjung tinggi hak korban, serta menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat,” tegas IPTU Helmi.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan isu atau informasi yang belum jelas sumbernya. Percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Polres Dompu berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang menyasar perempuan dan anak,” jelas IPTU Nyoman.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan langkah-langkah preventif berupa penggalangan, deteksi dini, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Hu’u tetap aman dan kondusif.
(bustanul LR)