Bobol Kantor KUA Kempo, Dua Residivis Pencurian Ditangkap Timsus Posek Kempo

Spread the love

Dompu NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo, Polres Dompu, berhasil mengungkap kasus pencurian printer di Kantor Kementerian Agama (KUA) Kecamatan Kempo dan mengamankan dua terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis pencurian.


Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari Firdaus, penyuluh KUA Kecamatan Kempo, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam laporannya disebutkan bahwa Kantor KUA Kempo telah dibobol dan satu unit printer milik pegawai atas nama Muharadin Sah, S.H.I., yang digunakan untuk kegiatan operasional kantor, hilang dicuri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi saksi, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada dua orang terduga, yakni DH (24) dan F (23), warga Dusun Kolo, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju kediaman salah satu terduga pelaku dan melakukan interogasi awal.
“Dari hasil pemeriksaan, salah satu terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya pada Sabtu, 27 Desember 2025,” ungkap Kapolsek Kempo.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berikut barang bukti berupa satu unit printer hasil curian. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kempo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Polsek Kempo dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami menegaskan bahwa setiap tindak pidana akan ditangani secara profesional. Kedua terduga pelaku diketahui merupakan residivis, sehingga proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Nyoman.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.( Om Jeks )

Next Post

Keringat Karyawan Dipertanyakan: Dana Hadiah BRI Dompu Belum Sampai ke Penerima

Sel Des 30 , 2025
Spread the love Dompu, NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Hak karyawan atas dana hadiah kinerja di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Dompu kini dipertanyakan. Pasalnya, dana insentif yang disebut sebagai bentuk apresiasi atas capaian kerja para pegawai dilaporkan belum juga diterima oleh pihak yang berhak, meskipun telah dijanjikan […]

You May Like