Residivis kambuhan pencurian dan pemalakan mobil di kempo tak berkutik di bekuk Jajaran Polsek Kempo

Spread the love

DOMPU,NTB-Lintasrakyat-ntb.com.- Gerak cepat aparat Polsek Kempo yang di pimpin Langsung oleh Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial IK (23) berhasil dibekuk kurang dari satu jam setelah melakukan pengerusakan terhadap mobil Pick Up Cerry bermuatan pisang yang dikendarai Nardi (18), warga Kecamatan Pekat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 24.00 WITA di depan Masjid Al-Hilal, Desa Kempo, Kabupaten Dompu.

 

Insiden bermula saat korban melintas dari arah Pekat menuju Sumbawa. Tiba-tiba, mobilnya dihentikan oleh terduga pelaku.

 

Tidak hanya menghentikan, IK juga menodongkan parang ke arah sopir. Korban yang panik langsung menancap gas, namun kaca samping kanan mobilnya dibacok hingga pecah oleh pelaku.

 

Korban segera melapor ke Koramil Kempo. Laporan diteruskan ke Polsek Kempo, dan tim piket langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan

 

Dalam hitungan menit, aparat menemukan tiga remaja mencurigakan. Dua di antaranya berhasil diamankan dan dari pemeriksaan awal, mengarahkan bahwa pelaku pengerusakan adalah IK.

 

Tak lama kemudian, tim memperoleh informasi keberadaan IK di rumah rekannya di Dusun Oi Lanco, Desa Kempo. Polisi langsung bergerak cepat, melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota Polsek Kempo bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IK kurang dari satu jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Kempo untuk diproses sesuai hukum” imbuhnya IPTU Nyoman.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Tindakan cepat ini mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban kejahatan jalanan,” ujarnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, IK dikenal sering terlibat aksi premanisme di Kecamatan Kempo. Meski sudah beberapa kali mendapat pembinaan, ia tetap mengulangi perbuatannya.

“nisial IK ini juga merupakan residivis kambuhan yang sering kelai terlibat dalam tindak pidana lainnya seperti tindak pidana pencurian singkong yang bernilai juta rupiah serta tindakan pencurian dan tindak pidana pemalakan”Tegasnya

Polres Dompu menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.

Kasus ini kini dalam penyidikan Polsek Kempo. Aparat memastikan proses hukum terhadap IK akan berjalan sesuai prosedur.

Masyarakat diimbau tetap berhati-hati, terutama saat berkendara malam hari, dan segera melapor bila menemukan aksi kejahatan serupa.( Bustanul LR)

Next Post

Gerak Cepat, Polsek Kempo Amankan Pria Diduga ODGJ Usai Lakukan Pelecehan di Depan Warga

Rab Okt 1 , 2025
Spread the love  DOMPU,NTB–Lintasrakyat-ntb.com,- Seorang pria berinisial H (37), warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, diamankan aparat Polsek Kempo setelah dilaporkan melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial FF (35), yang juga merupakan warga setempat. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu […]

You May Like