Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku jambret yang terjadi beberapa hari lalu

Spread the love

Dompu, NTB – Lintasrakyat-ntb.com – Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu di bawah komando Kanit Jatanras Aipda Sukaraman, yang akrab dikenal dengan sapaan Sala Bob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial Al (24), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita muda. Penangkapan dilakukan di Dusun Rasa Na’e, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, tak jauh dari lokasi insiden.

Peristiwa bermula ketika korban, Ledi Cucu Chayanita (26), mendatangi Al terkait handphone milik adiknya yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku. Saat menuntut penjelasan, korban menarik jaket pelaku. Namun, secara tiba-tiba Al merampas handphone korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tragisnya, korban yang masih memegang jaket terseret hingga terjatuh di jalan, mengakibatkan luka pada lengan kanan dan lutut kirinya.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan resmi bernomor LP/B/199/IX/2025, Tim Jatanras langsung bergerak cepat.

 

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam penangkapan ini. “Berkat kepemimpinan tegas Aipda Sukaraman dan strategi yang terukur, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam menindak segala bentuk kejahatan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. “Proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga rasa aman di wilayah Dompu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melaporkan tindak kriminal, sekecil apa pun, agar penegakan hukum berjalan optimal.

 

Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut dalam proses penyidikan. Polres Dompu memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Di bawah komando Aipda Sukaraman, Tim Jatanras berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Dompu.

( RED LR)

Next Post

Petani 45 Tahun di Dompu Tertangkap Simpan Sabu di Mesin Giling Jagung

Rab Sep 24 , 2025
Spread the love Dompu NTB –Lintasrakyat-ntb.com,- Senin siang, 22 September 2025, menjadi hari yang tak akan dilupakan oleh warga Lingkungan II, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Di sebuah rumah sederhana, petugas Satresnarkoba Polres Dompu berhasil membongkar penyimpanan sabu-sabu yang disembunyikan di mesin giling jagung. Terduga pelaku, seorang petani […]

You May Like