Dompu,NTB – lintasrakyat-ntb.com ~ Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bersama jajaran Polsek Pekat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial S (38), P (27), dan M (27), dibekuk dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) dini hari.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Dusun Beranti, Desa Nangamiro. Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, SH memimpin langsung penggerebekan sekitar pukul 20.30 WITA bersama anggotanya.
Saat operasi berlangsung, ketiga terduga berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan. Dari lokasi, polisi menyita sabu dengan total bruto 15,68 gram dan netto 5,38 gram, serta sejumlah barang pendukung seperti:
- Puluhan poket sabu siap edar
- Satu timbangan digital
- Beberapa alat isap (bong)
- Klip plastik kosong
- Uang tunai Rp1.231.000
- Empat unit ponsel berbagai merek
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, S diduga berperan sebagai pengedar utama di wilayah tersebut. Modus yang digunakan mengindikasikan adanya peredaran gelap narkoba secara terorganisir di Kecamatan Pekat.
AKP Zuharis mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu untuk mengungkap jaringan besar,” pungkasnya.( Om Jeks )